Kapolres Dukung Kabupaten Gresik Lengkap PTSL Tahun 2022
Gresik, memorandum.co.id - Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mendukung upaya Pemkab Gresik dalam realisasi target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di tahun 2022. Pihaknya siap berkolaborasi sesuai tugas pokok dan fungsi untuk menyukseskan program pendataan bidang tanah di Kota Pudak tersebut. "Upaya pemerintah untuk mendorong PTSL tentu sangat baik, agar seluruh tanah di Gresik memiliki kejelasan hak milik. Kami akan mendukung sesuai dengan peranan dan fungsi kami di kepolisian. Sekaligus upaya melawan mafia tanah," tegasnya. Hal itu disampaikan Nur Azis saat mendampingi Bupati Fandi Akhmad Yani dalam Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat dan pelaksanaan Gerakan Bersama Tandai Batas Tanah dan Ruang (Gebetan Baru) serta Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis) di Desa Mojotengah, Kecamatan Balongpanggang, Senin (10/1/2022). Yani mengungkapkan kebahagiaan tersendiri melihat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kota Pudak berjalan optimal. Ini tidak lepas dari adanya kolaborasi apik antara pemerintah kabupaten, Badan Pertanahan Nasional (BPN), universitas dan didukung forkopimda. "Ada semacam sinergitas dan kolaborasi yang hebat, yang mana sering digaungkan bahwa di era saat ini sudah saatnya kita melakukan kolaborasi, bukan kompetisi yang tidak sehat. Bersama untuk merealisasikan program PTSL bisa berjalan dengan baik," ungkapnya. Berbekal sinergitas dan kolaborasi, pihaknya optimis target Kabupaten Gresik Lengkap bisa terealisasi di 2022. Tentunya dengan terus berupaya melakukan percepatan PTSL bagi masyarakat. Apalagi dewasa ini, data menjadi suatu harta yang tak ternilai. "Data, berbasis bidang menjadi harta karun masa kini. Ini juga merupakan bentuk perjuangan kita melawan mafia tanah, dan tentunya sebagai usaha pemenuhan hak bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas yang jelas. Oleh karenanya, manfaatnya akan sangat besar untuk masyarakat," pungkasnya. Tahun 2022, BPN Gresik menargetkan PTSL di 58 desa. Yakni di Kecamatan Balongpanggang sebanyak 25 desa, Kecamatan Benjeng sebanyak 23 desa, dan Kecamatan Menganti 10 desa. Objek yang akan dirancang sebanyak 45.000 peta bidang dan 40.000 sertifikat atas hak tanah. (and/har/fer)
Sumber: