Penegak Hukum Kota Malang dan Kota Batu Kerja Sama Pelayanan Disabilitas dalam Peradilan

Penegak Hukum Kota Malang dan Kota Batu Kerja Sama Pelayanan Disabilitas dalam Peradilan

Malang, memorandum.co.id - Sejumlah lembaga penegak hukum di Kota Malang dan Kota Batu melakukan perjanjian kerja sama di RM Kantri, Kabupaten Malang, Senin (10/1/2022). Sejumlah lembaga itu, mulai dari Pengadilan Negeri Kota Malang, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Batu serta Polres Batu. Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Judi Prasetyo menerangkan, kerjasama itu terkait penanganan peradilan bagi penyandang Disabilitas.Ketua PN Malang, Polresta Makota, Kejaksaan Kota Malang dan Batu "Kerja sama itu untuk peningkatan pelayanan disabilitas dalam proses peradilan. Menjamin hak yang sama di hadapan hukum," terang ketua PN Malang ini. Selain itu, lanjut Ketua PN Malang, kerjasama juga untuk memberikan akses yang luas untuk masyarakat pencari keadilan. Diharapkan, dapat memberikan nilai tambah peningkatan pelayanan agar lebih cepat, murah dan mudah dalam memberikan layanan. "Intinya, dengan kerja sama ini, sarana pra saranan layanan disabilitas yang sudah ada di masing-masing lembaga bisa teintegrasi. Sehingga bisa mempercepat proses penyidikan, penuntutan, dan sidang dalam proses peradilan," lanjut Judi. Lebih lanjut Judi menjelaskan, salah satu point dalam kerja sama itu, para pihak sepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Terutama terkait pelaksanaan perjanjian kerja sama ini 6 bulan sekali secara berkala. "Termasuk, jika dirasa perlu untuk upgrade sarana prasana untuk disabilitas. Tentunya, menyesuaikan dengan anggaran. Di PN sendiri sudah disiapkan semuanya. Mulai guiding block, penerjemah, braile, earphone dan sarpras lainya," pungkasnya. Dalam kerjasama itu, dihadiri juga, Direktur Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (Sapda), Nurul Sa'adah Andriani. "Di lembaga itu, memang sudah ada sarana prasarana untuk disabilitas. Saat ini telah dilakukan MoU. Tapi yang paling penting adalah implementasi, optimalisasi dari sarpras yang ada. Selain itu, juga pendampingan kepada para petugas yang ada," terangnya. (edr)

Sumber: