Program Rutilahu TNI AL akan dikembangkan untuk Tuntaskan Kemiskinan di Lamongan

Program Rutilahu TNI AL akan dikembangkan untuk Tuntaskan Kemiskinan di Lamongan

Lamongan, memorandum.co.id - Program karya bakti rumah tidak layak huni (rutilahu) yang direnovasi menjadi rumah tinggal layak huni kerjasama antara TNI AL dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir khususnya di Kabupaten Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengungkapkan terima kasih atas terselenggaranya program renovasi rumah tidak layak huni di wilayahnya. Program ini menurut Bupati Yes sangat strategis dan beriringan dengan program Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam pengentasan kemiskinan.
"Kabupaten Lamongan menjadi salah satu proyek percontohan nasional pengentasan kemikinan ektrem di Jawa Timur dan salah satu kegiatan agar kemiskinan segera terentaskan adalah melalui program Rutilahu, untuk itu program ini akan terus kami kembangkan," tutur Bupati Yes dalam acara Penutupan Kegiatan Karya Bakti TNI AL Tahun 2021 Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Labuhan Kecamatan Brondong, Kamis (6/1).
Bupati Yes Juga menyampaikan agar kedepannya program-program semacam ini untuk terus dilakukan. Karena selain bermanfaat untuk masyarakat juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki desanya.
Bupati Yes menjelentrehkan, banyak sektor tumbang akibat pandemi Covid-19, beberapa diantaranya yakni sektor ekonomi dan pariwisata. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan berbagai upaya dalam membangkitkan dan mengembangkan UMKM diantaranya melalui gerakan #ayobeliproduklamongan #ayoditumbasi. Sementara di sektor pariwisata melalui gerakan #ayodolennanglamongan dan pengembangan desa wisata salahsatunya yakni Pantai Kutang yang ada di Desa Labuhan.
Komandan Lantamal V, Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas respon positif dan sambutan yang baik dari jajaran pemerintahan dan masyarakat. Sehingga kegiatan renovasi Rutilahu dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
"Pada tahun 2021 telah dilaksanakan renovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak 132 rumah yang tersebar di beberapa daerah dan 35 diantaranya ada di Kabupaten Lamongan ini. Kami turut berterima kasih atas kerjasama baik dari masyarakat Desa Labuhan dan Pemkab Lamongan sehingga program ini tuntas sesuai rencana," ucap Laksamana Yoos Suryono.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Perikanan dan Kelautan Jatim, Dyah Wahyu Ermawati, Wabup Lamongan Abdul Rouf, Kapolres AKBP Miko Indrayana, Dandim 0812 Letkol Kav Edi Siswanto Yusuf dan Kepala OPD terkait. (*/gus)

Sumber: