Korban Penipuan Perumahan Syariah Geruduk Polda Jatim
Surabaya, memorandum.co.id - Puluhan korban penipuan perumahan berkedok Syariah mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (4/1/2022). Mereka melaporkan pihak developer perumahan yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 8,5 miliar. Muhammad Sholeh, kuasa hukum korban menjelaskan, ada total 80 korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT ITG dengan direktur utama DH. "Sebenarnya korban ada ratusan, namun yang bisa dikoordinir terkumpul 80 orang. Di mana dari 80 korban ini terbagi tiga perumahan yang mereka beli yakni, di Graha Permata Juanda, Bumi Madinah Asri Juanda, dan Madinah Asri Kanjuruan di Pasuruan," jelas Sholeh. Sholeh menyebut, modus penipuan ini mengatasnamakan agama. Di mana mereka melarang adanya riba dan nama-namanya juga menggunakan simbol agama. "Rata-rata pembeli perumahan ini mayoritas muslim, sehingga terkesima dan ingin beli rumah," lanjut dia. Rata-rata korban ini sudah membayar lunas. Namun fakta di lapangan tidak ada proses pembangunan perumahan, dan di area sekitar masih dalam bentuk tanah kosong. "Pembelian ini sejak 2017, dan sampai saat ini tidak ada wujudnya," ucap dia. Pihak developer sendiri menjanjikan akan kembalikan uang korban, namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak pengembang perumahan. "Tahun kemarin DH ini sudah terjerat kasus hukum di Polrestabes Surabaya. Dengan kasus kos-kosan mewah, namun ada perdamaian dan akhirnya bebas," tandas dia. Sedangkan untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiga perumahan ini. Pihaknya akhirnya melaporkan ke SPKT Polda Jatim. Ia berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku. Sehingga uang uang korban bisa segera dikembalikan. Sedangkan Marlina, Ibu dua anak ini hanya bisa menangis saat dimintai keterangan di SPKT Polda Jatim dengan menggendong anaknya. Niatnya untuk membeli rumah dari uang yang dikumpulkan harus pupus. Ia mengumpulkan uang hasil dari jualan es di sekolah-sekolah sedikit demi sedikit. Namun saat ada penawaran perumahan ia justru ditipu temannya sendiri. "Marketing-nya itu teman saya sendiri, namun ternyata saya ditipu. Saya sendiri sudah setor Rp 47 juta dan sudah saya angsur Rp 25 juta. Namun saat ini sudah tidak bisa mengangsur karena tidak berjualan lagi karena Covid-19," kata dia. Karena tidak ada kejelasan terkait dengan pembangunan perumahan, pihaknya mencoba untuk menelepon temannya. Namun tidak pernah ada jawaban. Saat datang ke rumah, kondisi rumah kondisi kosong dan tidak ada orang. "Saya juga punya keinginan untuk cancel, namun pihak manajemen mengatakan dipotong Rp 18 juta. Namun saya tidak mau, karena uang itu saya kumpulkan hasil jualan es," pungkas dia. Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko membenarkan laporan tersebut. “Yang lapor 25 orang mewakili 85 orang dengan satu koordinator yang laporan,” kata dia. (fdn/fer)
Sumber: