Mantan Karyawan Merpati Kawal Putusan Hakim

Mantan Karyawan Merpati Kawal Putusan Hakim

SURABAYA- Puluhan mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/11). Kehadiran mereka yang membentangkan banner itu untuk mengawal putusan perkara nomor: 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga Sby. "Kami berharap hakim bisa mengabulkan keinginan kami agar Merpati bisa terbang lagi dan tidak pailit," ujar Agus Slamet Budiman. Lanjut Agus, jika tidak terjadi kepailitan maka pihak Merpati bisa membayar pesangon dan uang ketenagakerjaan yang selama ini belum terbayarkan. "Sejak stop beroperasi 2014, baru 2016 gaji kami dibayar tanpa pesangon dan ketenagakerjaan," tegas Agus. Dan, lanjut Agus, mulai awal 2016 hingga sekarang baik gaji maupun pesangon tidak pernah diterima. "Kami saat ini hanya bisa bekerja seadanya dan berwiraswasta. Yang masih muda bisa mencari kerja lagi," pungkas mantan teknisi Merpati ini. Sama halnya dengan Agus, Yuniar yang merupakan mantan pramugari Merpati juga mengharapkan tidak terjadi kepailitan dalam sidang ini. "Aksi damai ini agar tidak terjadi putusan untuk mempailitkan merpati," singkat Yuniar. (fer/tyo)  

Sumber: