Korban Motor Hilang Apresiasi Gebyar Expo Polres Tuban

Korban Motor Hilang Apresiasi Gebyar Expo Polres Tuban

TUBAN- Masyarakat Tuban yang menjadi korban tindak kejahatan pencurian dipersilahkan mengambil barang bukti di Gebyar Expo secara gratis di Mapolres Tuban, mulai 24 hingga 30 September 2019. Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menegaskan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, dipersilahkan ke Gebyar Expo mengambil kendaraanya.  Syaratnya, membawa surat kepemilikan kendaraan bermotor ( BPKB, STNK), bukti laporan kehilangan, dan  identitas diri. "Masyarakat yang merasa kehilangan, bisa mendatangi Gebyar Expo untuk mengambil barang bukti hasil kejahatan. Dan  tidak dipungut biaya sepeserpun "ucap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini. Ia menambahkan kegiatan ini merupakan terobosan inovasi Kapolda Jatim dan pertama di Indonesia. Diteruskan secara serentak polres - polres jajaran Polda Jatim dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam Gebyar Expo Polres Tuban, diserahterimakan dari Kapolres Tuban AKBP Nanang kepada korban kejahatan sebanyak 4 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat kepada pemiliknya masing masing. Gebyar Expo barang bukti  yang digelar oleh Polres Tuban, mendapat simpati dan apresiasi dari sejumlah korban tindak kejahatan. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya. Tarji (36) warga Desa Bejagung Kecamatan Semanding, Tuban, yang  motornya hilang  beberapa hari yang lalu, mengungkapkan rasa senang "Terima kasih kepada Kapolres Tuban, semoga kariernya lancar,” kata Tarji. Pernyataan yang sama disampaikan Kamsri, warga Desa Karangsono, Kecamatan Dander, Bojonegoro, usai  mengambil barang bukti Honda CBR. Selain itu juga Steven Warga Desa Brondong, Lamongan, mengambil barang buktu Yamaha Yupiter. Lastari warga Grabagan, Tuban,  mengambil barang bukti motor Supra dan Kacung Purwanto mengambil Barang bukti Mobil Nissan Livina dari ungkap kasus penipuan yo penggelapan. Sekedar diketahui, total barang bukti 7 unit kendaraan roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua hasil ungkap Satreskrim Polres Tuban dan 50 unit kedaraan roda dua hasil penindakan Satlantas Polres Tuban.(top/har/udi)

Sumber: