Sempat Ditolak, Pembangunan Rumah Ibadah di Lakarsantri Akhirnya Disetujui Warga

Sempat Ditolak, Pembangunan Rumah Ibadah di Lakarsantri Akhirnya Disetujui Warga

Surabaya, memorandum.co.id - Pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, yang sebelumnya mendapat penolakan, kini menemui titik terang. Warga sekitar sejatinya setuju, sehingga pembangunan akan kembali dilanjutkan. Sujianto, ketua RW 01 menjelaskan, sejak awal pihaknya dengan warga tak menolak pembangunan rumah ibadah. Bahkan izin pembangunan yang diajukan pada 2011 itu sudah mendapatkan dukungan dari 180 warga setempat. “Saya bersama ketua LPMK dan warga sejak awal menyetujui pembangunannya. Pihak mereka sejak lama sudah mendapat tanda tangan persetujuan warga sebanyak 180 orang. Namun di tengah jalan terjadi dinamika, sehingga pembangunannya menjadi terhambat,” terangnya, Selasa (28/12/2021). Sementara itu, Josiah Michael, anggota Komisi A DPRD Surabaya mengungkapkan, terkait polemik penolakan pembangunan  rumah ibadah di Lakarsantri, disebabkan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan ormas tertentu menghalangi proses pembangunan. "Beberapa pihak sempat mendapat ancaman dan dipengaruhi. Namun, kini sudah klir, karena kepolisian turun tangan membantu mengawal, kita sangat mengapresiasi," tuturnya. Bahkan atas mencuatnya polemik ini, hingga diadakan rapat  di Polsek Lakarsantri pada Senin  (27/12). Saat itu, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko menjadi pimpinan rapat yang turut dihadiri oleh unsur muspika (musyawarah pimpinan kecamatan). "Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta dan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, atas tindakan cepat menjaga kerukunan umat di Surabaya," kata legislatif PSI ini. Pada prinsipnya, kata Josiah, pembangunan rumah ibadah harus sesuai dengan Perwali 58 tahun 2007, salah satunya diwajibkan mendapat dukungan dari sedikitnya 60 warga sekitar. "Syarat formil sebagai langkah awal pembangunan gereja telah terpenuhi sesuai perwali, sehingga pembangunan gereja di Lakarsantri akan dilakukan awal tahun 2022. Dan sudah ada jaminan untuk melaksanakan pembangunan," tandasnya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi  sendiri angkat suara soal itu . Dalam postingan di Instagram resmi miliknya, orang nomor satu di Surabaya itu janji akan ikut mengawal. "Terkait masalah pembangunan rumah ibadah di Lakarsantri yang terjadi dinamika dengan sebagian masyarakat, saya akan kawal," tulisnya. Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya akan memediasi semuanya, menjembatani komunikasi di antara seluruh pihak. "Duduk bareng, yang adem, yang guyub. Sikap Pemkot Surabaya jelas yakni, keberagaman adalah keindahan kota ini, kita akan jaga bersama-sama," pungkasnya. (mg3)

Sumber: