Kakanwil BPN Jonahar: Sinergitas Membuat Penyertifikatan Tanah Lancar

Kakanwil BPN Jonahar: Sinergitas Membuat Penyertifikatan Tanah Lancar

Surabaya, memorandum.co.id - Program Trijuang yang di-launching Menteri ATR/BPN RI sejak 25 September 2020, telah membawa pengaruh positif terhadap pola koordinasi dan kolaborasi dalam upaya mendukung pelaksanaan program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pernyataan itu disampaikan Kakanwil Jonahar di acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Jatim yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/12/2021). “Untuk bisa mewujudkan peta Jatim lengkap ini karena didukung dengan sinergi antara BPN Jatim, Pemprov Jatim dan seluruh pemkab/pemkot se-Jatim,” tegas Jonahar. Capaian yang cukup menggembirakan, lanjut Jonahar, dalam program legalisasi aset (PTSL), dari seluruh bidang tanah di Jatim yang diperkirakan sejumlah 20.000.000 bidang tanah telah terdaftar sejumlah 12.095.021 bidang (61,9 persen). Kemudian pada 2021, Provinsi Jatim mendapat target untuk PBT sebanyak 1.436.333 tercapai 100 persen, untuk SHAT target sebanyak 1.745.365 tercapai 100 persen dengan perincian sertipikat sejumlah 1.318.312 bidang tanah. "Jika ditotal dengan potensi maka pada 2021 ini sejumlah 1.319.956 bidang, pencapaian K3.1 sebanyak 433.480 (25.3 persen) bidang dari target SHAT sebanyak 1.716.494 bidang yang tersebar di 38 kabupaten/kota," urai Jonahar. Jonahar mengungkapkan, bahwa kunci keberhasilan ini adalah keterlibatan Menteri ATR/BPN yang selalu memonitor juga dukungan dari Sekjend, Irjend, Dirjend dan pembina PTSL Provinsi Jatim. Dan yang paling utama adalah peran dari Gubernur Jatim. "Tidak lupa sangat terbantu sekali dengan peran Ibu Gubernur dalam kerja sama Trijuang, para bupati/wali kota se-Jatim," ungkapnya. Ia juga menuturkan kunci keberhasilan yang lain adalah adanya bantuan anggaran, tenaga (para P3D yang berjumlah 235 orang), data dan lain-lain dari para bupati/wali kota se-Jatim yang menyebabkan pencapaian PTSL saat ini kuantitas 100 persen, kualitas 98,93 persen yang direncanakan pada akhir tahun ini kuantitas dan kualitas 100 persen. Sertifikat aset pemerintah daerah terbanyak diberikan pada Bupati Banyuwangi dengan jumlah sertifikat sebanyak 2.100. Untuk kategori pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL terbanyak terdiri atas Bupati Sumenep, Bupati Ponorogo, Bupati Jombang, Bupati Madiun, Wakil Bupati Pasuruan, Bupati Magetan, dan Bupati Blitar. Untuk kategori hibah sarana penunjang PTSL tertinggi adalah Bupati Bojonegoro, Bupati Gresik, Bupati Jember, Bupati Kediri, Wali Kota Malang, Bupati Lamongan, dan Bupati Malang. Sementara untuk kategori pengirim peserta Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D) adalah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengirim 33 orang, Bupati Probolinggo yang mengirim 24 orang, Bupati Ponorogo yang mengirim 21 orang, serta Bupati Tuban yang mengirim 21 orang. Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Hal Ini penting menurutnya karena aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan kepada rakyat. "Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting," ujarnya. "Secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat juga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat. Saat ini masyarakat cenderung menjadikan agunan ke bank untuk modal berusaha," lanjutnya. Sebagai informasi, bahwa pada 2021 BPN Jatim dapat menyelesaikan 1.3 juta sertifikat. Dengan capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengharapkan target capaian penuh dapat tercapai 2023. "Mudah-mudahan tahun depan semua aset milik Pemprov Jatim 100 persen bisa selesai sehingga aset-aset milik Pemprov dan BUMD mendapatkan payung hukum yang kuat," tuturnya. (mik/fer)

Sumber: