Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas Jelang Nataru

Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas Jelang Nataru

Surabaya, memorandum.co.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat membatasi mobilitas menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru). Imbauan tersebut diikuti penataan sektor transportasi dan pariwisata untuk mengantisipasi gelombang ketiga virus varian baru Covid-19. "Nataru ini, saya mohon seluruh warga Jatim tetap bisa meminimalisir mobilitasnya," terang Gubernur Khofifah, Kamis (23/12/2021). Disampaikan Khofifah, pengalaman tahun sebelumnya saat ada masa libur panjang. "Maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," ujar gubernur. Menurutnya, imbauan ini perlu digaungkan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jatim tidak serta merta dirayakan dengan euforia menjelang nataru. Akan tetapi, sambungnya, tetap dengan kewaspadaan, kehati-hatian dan menerapakan protokol kesehatan. "Kembali saya tekankan, mobilitas selama masa nataru dilakukan secara sederhana saja. Masyarakat perlu dan harus waspada dengan munculnya virus varian baru yang sudah mulai mewabah di lebih lima puluh negara di dunia. Bahkan, beberapa negara di Eropa sudah melakukan pembatasan mobilitas," tuturnya. Tidak sekadar mengimbau masyarakat, Gubernur Khofifah menjelaskan dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi masuknya virus baru tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penjagaan dan pengawasan melalui pos pelayanan dan pengamanan di sektor transportasi , pariwisata serta tempat publik lainnya. "Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah melakukan pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk melakukan penebalan petugas saat operasi lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim," ujarnya. Melalui Dinas Perhubungan Jatim, Gubernur Khofifah menjelaskan beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat Nataru, yakni dilakukan random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, tetap dilakukan Pemeriksaan Persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE. Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan Moda Transportasi umum baik Transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara. “Itu di terminal bus, stasiun kereta api, terminal penumpang penyeberangan, pelabuhan laut dan di bandara tetap diberlakukan syarat tersebut,” jelas Gubernur Khofifah. Lalu, pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan motor dengan penerapan ganjil genap pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional. Disesuaikan angka ganjil genap tanggal pada saat itu, yang akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, Ibu kota provinsi dan area wisata serta wilayah lain sesuai peningkatan mobilitas masyarakat di bawah koordinasi Satlantas Polri. Tidak melakukan pembatasan operasional angkutan barang. (sifatnya kondisional). Jumlah penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 persen dari kapasitas serta tidak ada pos penyekatan dan yang ada pos pelayanan vaksin dan pelayanan antigen. "Tentunya Dinas Perhubungan Provinsi Jatim berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mengimbau masyarakat pengguna transportasi di wilayah Jatim untuk mendukung program Jatim Bangkit di tengah pandemi Covid-19 sebagai upaya mewujudkan masyarakat Jatim yang tetap terlindungi dan sehat," urainya. Sementara untuk jumlah penggelaran pos, Gubernur Khofifah menyebut ada tiga pos yang disiapkan, yakni pos pengamanan (pospam), pos pelayanan (posyan) dan pos pelayanan rest area. "Untuk pospam  berjumlah 162 pos, posyan sebanyak 50 pos, dan posyan rest area sebanyak 7 pos," katanya. Tugas dan tanggung jawab pospam adalah pengawasan terhadap prokes di lokasi wisata, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian. Pengawasan terhadap kapasitas pengunjung apabila melebih 75 persen dilakukan penutupan sementara. Penerapan plat nomor ganjil-genap pada ruas jalan. Melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam tahun baru 2022. "Sedangkan tugas dan tanggung jawab pos pelayanan antara lain, penerapan screening aplikasi PeduliLindungi di kawasan pos pelayanan, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis 1 dan 2, pengawasan terhadap prokes dan giat simpatik pembagian masker dan sembako serta Melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam tahun baru 2022," urai Gubernur Khofifah. Adapun rencana penggelaran pospam dan posyan lintas selatan meliputi, Pasuruan-Malang-Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan. Kemudian lokasi pospam dan posyan jalur Tapal Kuda meliputi Probolinggo-Lumajang-Bondowoso-Jember-Banyuwangi. Lalu pospam dan posyan jalur lintas Madura meliputi, Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep. Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Kemenhub Desember 2021, diperkirakan potensi pergerakan masyarakat jelang natal 2021 dan tahun baru 2022 sekitar 11 juta orang atau 7,1 persen. Akan tetapi, pemerintah daerah memastikan pergerakan tidak terlalu tinggi mengingat pemerintah pusat telah meniadakan cuti bersama. Termasuk melakukan penyekatan dan penjagaan di sektor transportasi dan pariwisata. Jumlah tersebut, lanjut Gubernur Khofifah, diperkirakan stabil atau bahkan menurun karena Dinas Perhubungan Jatim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Masyarakat pada masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sesuai IMENDAGRI NO 66 Tahun 2021, sebagai berikut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan kalau tidak sangat mendesak dan diimbau untuk melakukan silaturahmi secara virtual atau kumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan. Masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan ketat 5M, masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh baik menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi wajib 2x vaksin (dosis 1 dan dosis 2) dan rapid antigen (1x24jam) yang tersambung dengan aplikasi PeduliLindungi. Pemeriksaaan acak (random check), kata Gubernur Khofifah, akan dilakukan di 50 posyan di seluruh Jatim dan di tujuh posyan di rest area jalan tol di posyan  tersedia juga pelayanan vaksin dan rapid antigen. Khusus bagi yang reaktif akan ditangani oleh Tim Gugus Covid-19. Kapasitas muat penumpang untuk kendaraan umum maksimal 75 persen, kegiatan perayaan, pawai dan arak-arakan dilarang dan ditiadakan. Alun-alun kota ditutup, serta warga diimbau untuk di rumah saja. Lebih lanjut, pengunjung mal, tempat perbelanjaan, restoran dan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi (hanya pengunjung dengan kategori hijau). Kegiatan makan dan minum kapasitas maksimal 75 persen dengan jam operasional 09.00-22.00. Pengunjung tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. Termasuk makan dan minum kapasitas maksimal 75 persen dengan jam operasional 09.00-22.00. Kegiatan ibadah di gereja diselenggarakan secara hybird, kapasitas jemaat 75 persen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan menerapkan protokol kesehatan 5M yang ketat. "Tentu diharapkan dengan adanya imbauan dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 serta pergerakan masyarakat," ucap Gubernur Khofifah. (day/fer)

Sumber: