Tutup Tahun, Polda Jatim Musnahkan 124 Kilogram Sabu, 43 Ribu Kilogram Ganja dan Ekstasi
Surabaya, Memorandum.co.id - Hasil luar biasa ditunjukkan Ditresnarkoba Polda Jatim dan beberapa polres jajaran dalam berupaya memberantas narkotika. Dalam kurun waktu kurang lebih 9 bulan, ada 30 tersangka yang diamankan dengan barang bukti narkoba dan minuman keras. Barang bukti yang dimusnahkan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 124,694 Kilogram, 43.804 Kilogram ganja, 65 gram tembakau sintetis, 7.692 butir ektasi, 2.392 butir jenis psikotropika 25 juta butir pil koplo dobel L. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan di Mapolda Jatim, Kamis (23/12) siang. Selain dari Ditresnarkoba, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, Pangdam V Brawijaya, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Wakapolda Jatim, Brigjenpol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas keberadaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. "Kita melihat bagaimana kinerja anggota Ditreskoba Polda Jatim dan jajaran. Hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras. Ini komitmen jajaran ditreskoba bersama elemen masyarakat dalam mengamankan anak bangsa akibat dari peredaran narkoba," kata Slamet. Slamet menegaskan, pemusnahan barang ini adalah hasil tangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran terhitung sejak sembilan bulan terakhir tepatnya sejak April 2021. "Terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran. Saya harap partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran narkoba karena kami tidak bisa melakukan ini sendiri. Ini harus kita amankan bersama supaya narkoba di Jatim bisa kita hentikan dan membantu pertumbuhan pemuda di Indonesia," pungkas dia.(fdn)
Sumber: