Sarbumusi Demo PN Surabaya Tolak Praperadilan Bos PT APP

Sarbumusi Demo PN Surabaya Tolak Praperadilan Bos PT APP

Surabaya, Memorandum.co.id - Serikat buruh Sarbumusi menggelar aksi demonstrasi guna menyampaikan aspirasinya di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (17/12/2021). Aksi tersebut terkait adanya pra-peradilan yang diajukan Bos PT Aneka Pratama Plastindo (APP) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim. Darai pantauan memorandum.co.id di lokasi, aksi diwarnai dengan poster-poster yang dipajang. Di antaranya yaitu Union Busting atau penghapusan serikat buruh. Aksi tersebut karena buruh menolak pra-peradilan PT APP dan menuntut penegakan supremasi hukum. Korlap Sarbumusi, Yani, dalam orasinya menyampaikan, aksi tersebut untuk memberikan support kepada Pengadilan Negeri Surabaya, untuk menolak permohonan Pra-peradilan atas penetapan tersangka pemilik PT APP. Sebulan yang lalu pemilik PT APP ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim atas dugaan pemberangusan atau penghapusan serikat buruh alias Union Busting. Dalam aksi tersebut juga dihadiri beberapa wajah yang menjadi korban gegara berserikat. Lantaran berserikat itulah beberapa wajah telah diberhentikan secara sepihak oleh PT APP. "Beberapa wajah yang menjadi korban Union Busting. Wajah-wajah mereka adalah para buruh yang sedikit diantara negeri ini. Namun mereka berani menyampaikan suara suara perlawanan karena tidak sedikit hanya dengan uang mereka selesai dengan perkara tersebut," kata Yani dalam orasinya di depan PN Surabaya, Jumat (17/12). Sementara itu, saat ditemui usai menyampaikan orasi, Yani menjelaskan upaya aksi turun ke jalan merupakan bentuk dukungan terhadap PN Surabaya. "Kami mendukung PN Surabaya agar upaya hukum tersangka dapat ditolak," ujar Yani. Para buruh menyayangkan apabila permohonan praperadilan yang diajukan pemilik PT APP dikabulkan akan menambah penderitaan buruh. "Sehingga hak-hak buruh akan sulit terealisasi," tandasnya. (mg5)

Sumber: