Bawaslu Jatim Ajukan Rp 900 Miliar untuk Pemilukada 2024

Bawaslu Jatim Ajukan Rp 900 Miliar untuk Pemilukada 2024

Surabaya, Memorandum.co.id - Kebutuhan pemilu 2024 mendatang sangat besar. Setelah usulan KPU Jatim menembus angka Rp 1,9 triliun, kini giliran Bawaslu Jatim mengajukan anggara pengawasan di Pemilu 2024 sebesar Rp 900 miliar. Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya sudah merancang anggaran yang akan dibutuhkan mulai tahapan hingga pelaksanaan Pemilukada Jatim 2024 sebesar Rp 900 miliar. "Anggaran yang kita usulkan memang alami kenaikan bila dibandingkan Pilkada Pilgub Jatm 2018 kemarin," terang Aang. Memastikan kebutuhan, di sela-sela seminar dan forum komunikasi Nasional dengan tema tema Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang diselengarakan Komisi A DPRD Jatim, mantan aktivis PMII Jatim ini menjelaskan, Bawaslu Jatim nanti melakukan sharing dengan kota/kabupaten di Jatim. "Tapi ini bisa jadi akan alami penurunan," ujarnya. Aang berharap sharing harus dihitung dengan cermat mana yang dicover propinsi, dan mana yang di cover kota/kabupaten. Jangan sampai yang di cover Kota Kabupaten malah menimbulkan perbedaan. Ia mencontohkan dana untuk pelaksana lapangan pawascam dan pengawas TPS. "Sebab bila ini dicover kota/kabupaten, maka harus sama semua tidak sesuai kondisi kekuatan daerah. Sebab bila ini terjadi maka akan menimbulkan kegaduhan. Sebab honor mereka berda beda. Ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya. Selain itu kata Aan, Bawaslu Jatim juga berharap yang bisa di cover Bawaslu Propinsi nantinya, terkait pengembangan program partisipatif dengan memaksimalkan program kecanggihan informasi tekhnologi gina memaksimalkan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat. "Misalnya masyarakat setidaknya sudah aplikasi untuk melaporkan pelanggaran pemilu yang dilakukan selama proses pilkada nantinya langsung ke Bawaslu. Menyampaikan apa pelangagrannya, bukti bukti foto. Sehingga Bawaslu bisa segera menindaklanjuti," pungkasnya. Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediyansah mengakui, Bawaslu Jatim mengajukan anggaran sekitar Rp 900 miliar. Tapi, besaran anggaran tersebut belum di-sharing dengan APBD di kabupaten/kota untuk pembiayaan Ad Hoc dan sebagainya. "Mana yang dicover oleh Bawaslu kabupaten/kota melalui APBD kabupaten/kota. Dan, mana yang harus diurus oleh Bawaslu Provinsi kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur," ucapnya. Maka dari itu, Cak Dedi sapaan akrabnya berasumsi, bahwa anggaran yang diajukan Bawaslu Jatim Rp 900 miliar tersebut, dimungkinkan besarannya bisa turun. "Tentu apabila honor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dicover oleh kabupaten/kota," ucapnya. Namun yang lebih utama dari soal anggaran, politis Partai Gerindra ini berharap harus ada persiapan yang matang dan serius yang dilakukan jajaran pengawas pemilu dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sedangkan DPRD, tentunya akan siap mengawal dari sisi proses penganggarannya. 'Yang paling utama sejatinya adalah fungsi koordinasi di setiap tahapan bagi Bawaslu kabupaten/kota dengan provinsi. Panwascam dengan kabupaten/kota atau pengawas desa/kelurahan dengan kab/kotanya itu harus dilakukan secara intensif untuk meminimalkan problem-problem yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada 2024," pungkasnya. (day)

Sumber: