Puluhan PKL Dinoyo Tagih Janji Camat Tegalsari

Puluhan PKL Dinoyo Tagih Janji Camat Tegalsari

SURABAYA - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pedistrian Jalan Dinoyo mendatangi Kantor Kecamatan Tegalsari. Bukan tanpa sebab, mereka menagih janji solusi penertiban yang dilakukan Camat Tegalsari dua bulan lalu. Mereka melakukan aksi tersebut dengan membawa kertas yang bertuliskan Janjimu omong thok cok, Kami warga RW-5 tidak ingin terlantar/jadi gelandangan. Bahkan, para PKL juga membawa keranda. Pada intinya aksi tersebut menuntut agar pihak kecamatan membina PKL untuk berjualan, bukan malah membinasakan. Muhammad Basori, Wakil Ketua RW 05 Dinoyo, mengeluhkan imbas penertiban PKL. Sebab, selama sebulan lebih para PKL tidak bisa berjualan. “Kami digantung. Akhirnya kami menggelar aksi di depan kantor kecamatan untuk menagih janji bu camat agar memberikan tempat dan meminta solusi,” kata Basori, Kamis (19/9). Ia menyampaikan, dari total 21 PKL yang sudah berjualan bertahun-tahun merupakan warga Dinoyo. Mereka secara bergantian berjualan sebanyak tiga shift, pagi, siang, dan malam. Terlebih pihaknya sebetulnya menyetujui tindakan Camat Tegalsari dalam menerapkan peraturan daerah terkait fungsi jalan dan pedistrian. Tapi PKL meminta solusi dan pembinaan agar diberikan tempat untuk berjualan. "Pedagang ingin tetap berjualan di sana. Kalau tidak boleh, tolong nasib mereka dipertanggungjawabkan dengan dibuatkan sentra PKL di kawasan tersebut,” ujar Basori. Dari hasil aksi tersebut, Basori menyampaikan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan camat dan Wakapolsek Tegalsari.  “Tapi solusinya tidak masuk akal. PKL akan ditempatkan di Sentra PKL Jambangan, kan sepi. Kan lucu wong penghasilan cuman Rp 100 ribu. Biaya transportasi, waktu untuk ke sana, itu pun belum tentu laku,” keluh dia. Sementara itu, Camat Tegalsari Kanti Budiarti mengungkapkan, pihaknya tengah menertibkan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum secara bertahap. Salah satunya 21 PKL yang berjualan di Jalan Dinoyo. “Bahkan setelah penertiban dua bulan lalu, jalan tersebut sudah di tanami beberapa pohon. Dan dikembalikan sebagai fungsi pedistrian,” kata Kanti. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Surabaya, Kanti memberikan solusi pada PKL dengan merekomendasikan mendaftar di Sentra PKL Semolowaru yang tersedia 5 stan, Jambangan 15 stan, dan Menanggal 7 stan. Dengan beberapa alternatif tersebut, PKL bisa memilih tempatnya berjualan. “Solusi ini dibuat karena di Tegalsari belum ada sentra PKL,” papar dia. Ia menyampaikan agar para PKL bisa menerima solusi yang diberikannya. Nantinya setelah menempati sentra, para PKL akan mendapatkan pembinaan dari dinas koperasi. “Itu kan fasum yang digunakan berjualan. Dan kita hanya mengembalikan fungi awalnya," tegas Kanti. Pihaknnya berharap semua warga, khususnya PKL yang berjualan di pedistrian atau di bahu jalan bisa menempati pasar atau sentra yang disediakan pemkot. Upaya tersebut dilakukan dengan alasan adanya surat edaran dari pemkot untuk mengembalikan fungsi saluran. “Saya mohon kerja sama dengan RT/RW agar menjaga lingkungan dengan relokasi, pembersihan saluran, mengurangi genangan banjir,” pungkas dia. (alf/lis)

Sumber: