Kapolrestabes Surabaya: Beri Tindakan Tegas, Keras, Terukur Bagi Pelaku Curas dan Bandar
Surabaya, Memorandum.co.id - Jelang perayaan tahun baru, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan memerintahkan jajaran Satreskrim dan Satreskoba memberikan tindakan tegas, keras, dan terukur bagi pelaku 3C (curas, curanmor, curat) maupun bandar narkoba. "Kehajatan tersebut wajib dijadikan prioritas utama bagi jajaran. Saya sudah perintahkan Kasatreskoba dan Kasatreskrim untuk memberikan tindak tegas terukur terhadap bandar dan pelaku curas yang membahayakan jiwa," tegas Yusep, Sabtu (11/12). Menurut perwira kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, 3C dan narkoba dianggap menjadi potensi di malam pergantian tahun di Surabaya. Dan bisa membahayakan dan merusak jiwa manusia dan moral Bangsa. Guna mengantisipasinya, Polrestabes Surabaya akan memperketat di perbatasan kota dan patroli di daerah rawan tindak kriminalitas dan peredaran narkoba. "Satreskrim dan Satreskoba dengan dibantu oleh fungsi preventiv akanĀ melaksanakan patroli strong point dan memperketat wilayah-wilayah rawan kriminalitas," ungkap Lulusan Akpol 1996 ini. Yusep menambahkan, secara data kuantitas kriminalitas sejauh ini mengalami penurunan sampai 200 persen. Namun di awal bulan September, pasca kelonggaran PPKM, terjadi kualitas kejahatan. "Tapi berhasil kita ditekan dan diungkap dengan cepat," imbuhnya. Untuk itu, kata Yusep, polisi membutuhkan informasi dan dukungan dari masyarakat untuk mengungkap kejahatan, terutama peredaran narkoba dan curas karena dianggap paling tinggi di perayaan tahun baru. "Tidak hanya mengungkap, tapi bukan hanya kecepatan dalam mengungkap. Prestasi kita (polrestabes) adalah kecepetan dalam mengungkap kejahatan," tandas Yusep. (rio)
Sumber: