733 Notaris Diperiksa Majelis Kehormatan Notaris

733 Notaris Diperiksa Majelis Kehormatan Notaris

SURABAYA - Sejak 2017 ada 733 notaris yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Jatim. Dari jumlah itu, 14 notaris dinyatakan tersangkut tindak pidana. Baik yang masih proses penyidikan, sidang maupun banding hingga kasasi. Dan untuk tahun ini, 6 notaris akan ditutup akunnya. Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Media Elektronik dalam Pengawasan Notaris, bahwa banyaknya notaris di Jatim membuat pengawasan yang dilakukan belum optimal. "Untuk itu pihaknya akan meningkatkan peran pengawasan dengan berbasis aplikasi online," jelas Susy, Kamis (19/9). Tambahnya, sejak 2017, setidaknya ada 300 notaris baru yang dilantik. Sehingga saat ini di Jatim jumlah notaris sebanyak 2.191. "Namun, persebarannya tidak merata, sehingga menyulitkan kami untuk melakukan pengawasan,” ujarnya. Susy menegaskan, bahwa pihaknya tidak main-main dalam melakukan pengawasan kepada notaris.“Kami berharap notaris bisa mendukung program pemerintah. Salah satunya dengan mulai menggunakan TI dalam menjalankan tugas dan fungsi,” pungkas Susy. (fer/udi)

Sumber: