Polisi Janji Tuntaskan Kasus Bimtek
SURABAYA - Sejumlah pihak yang berharap kasus bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya dituntaskan, membuat kepolisian terus berupaya. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangani kasus yang mencuat 2010 lalu itu berjanji akan menyelesaikan. Hingga detik ini, sudah ada 113 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saksi tersebut terdiri dari 103 saksi dari anggota dewan, penyelenggara, hingga sekretaris dewan. "Sementara 10 saksi lain dari tim ahli, baik ahli pidana korupsi, ahli pengadaan, dan ahli belanja keuangan negara," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho didampingi Kasatreskrim AKBP Sudamiran. Bahkan, lanjut Sandi, beberapa hari lalu pihaknya sudah berkoordinasi dengan badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk melengkapi administrasi yang diperlukan guna menemukan kerugian negara. "Kita masih menunggu itu," lanjut lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu. Lantas, terkait sejumlah nama yang disebut oleh sekelompok orang yang berunjuk rasa di depan Mapolrestabes Surabaya, Sudamiran mengaku tidak hafal antara nama yang disebut dan saksi yang sudah diperiksa. Namun, yang pasti pihaknya saat ini tetap berkordinasi dengan pihak BPK untuk menentukan kerugian negara. "Kalau terkait lamanya proses audit, kami tidak bisa berkomentar lebih jauh. Yang pasti, kerugian negara yang dikeluarkan BPK harus dilengkapi dengan alat bukti lainnya. Mungkin itu yang butuh proses," tandas mantan Kapolrestabes Medan itu. Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia mengelar aksi di depan Polrestabes Surabaya. Mereka menuntut penanganan kasus dugaan korupsi bimbingan teknis (bimtek) DPRD Surabaya 2010 dengan anggaran Rp 3,7 miliar.(fdn/lis)
Sumber: