Budayakan Antikorupsi dalam Birokrasi Pemerintahan, Lamongan Pertahankan Capaian MCP
Lamongan, memorandum.co.id - Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dalam menghadapinya juga diperlukan upaya extraordinary dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Upaya-upaya pencegahan terus dilakukan pemerintah dalam memberantas korupsi yang menjadi momok negara. Oleh karenanya, apresiasi setinggi-tingginya diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan dan mampu meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), termasuk Kabupaten Lamongan yang berhasil mempertahankan peringkat 2 nasional tingkat kabupaten/kota dua tahun berturut turut tahun 2020 dan 2022 serta rangking 1 Jawa Timur sejak tahun 2018 hingga sekarang. Apresiasi tersebuta turut disaksikan dan dihadiri seluruh jajaran Pemeritah Kabupaten Lamongan dalam Puncak Acara Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2021 yang diselenggarakan KPK RI, Kamis (9/12) secara virtual di Command Center Pemkab Lamongan. Menjadi peringkat pertama capaian MCP tak lepas dari penerapan budaya kerja antikorupsi di dalam lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan selama ini. Disampaikan terpisah oleh Bupati YES, sebagai langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang agile dan berintegritas untuk menciptakan budaya antikorupsi di dalam birokrasi dilakukan melalui manajemen sumberdaya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penataan tata laksana dan manajemen perubahan. “Role model budaya kerja berintegritas menggunakan mindset agile squad. Apa saja midnsetnya yakni proses dilakukan untuk menciptakan hasil bukan penghambat, shared objectives dan kolaborasi lintas fungsi, squad didefinisikan oleh hasil bukan disiplin, hasil kerja yang akuntabel, changeable, adaptif, responsive dan cara kerja dalam unit-unit yang mandiri dan less hierarchical,” tutur Bupati Yes. Untuk penguatan pengawasan, dilakukan Pemkab Lamongan melalui pembangunan zona integritas, penilaian kepuasan masyarakat pada seluruh unit pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan, memasukkan materi anti korupsi pada kurikulum sekolah PAUD s.d. SMP, penerapan SPIP pada perangkat daerah, aplikasi Lapor Whistle Blowing System (WBS) pada seluruh perangkat daerah, aplikasi pengaduan “Lapor Pak Yes!” yang telah terintegrasi dengan SP4N lapor, pelaporan LHKPN & LHKASN bahkan pengawalan pelaksanaan Laharkades. Sedangkan untuk penguatan akuntabilitas melibatkan pimpinan, peningkatan SDM yang menangani akuntabilitas di seluruh perangkat daerah serta inovasi sierkel dan ELSA untuk mengupload akuntabilitas kinerja. Sementara untuk penataan tata laksana terdapat 42 aplikasi yang telah terintegrasi dari 80 aplikasi untuk mendukung pelaksanaan e-government dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Roadmap dan pemantapan reformasi birokrasi hingga perubahan pola pikir dan budaya kerja antikorupsi terus diserukan di seluruh ASN,” imbuhnya, Tak hanya langkah budaya kerja antikorupsi saja, Pemerintah Kabupaten Lamongan bahkan telah membuat prioritas pada empat area yang dianggap sebagai titik rawan korupsi di dalam birokrasi, empat titik tersebut yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta optimalisasi retribusi dan pajak daerah.(*/gus)
Sumber: