Kejati Jatim Salurkan Bantuan bagi Korban Erupsi Gunung Semeru
Surabaya, Memorandum.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberikan bantuan kepada para korban bencana alam Gunung Semeru di Lumajang. Bantuan tersebut sebagai kepedulian korps Adhiyaksa terhadap korban terdampak bencana. Kepala Kejati Jatim, Dr Mohamad Dofir SH MH, menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis di halaman Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani No 54 Surabaya. Dofir berharap bantuan yang datangnya dari Kejaksaan Agung, Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim bisa membantu para korban. "Korps Adhyaksa merasa perduli dengan berat beban yang dirasakan para korban erupsi Gunung Semeru saat menghadapi musibah saat ini. Semoga sedikit bantuan ini bisa tersalurkan secara maksimal," tutur Mohamad Dofir, Kamis (9/12). Total bantuan yang disalurkan oleh pihak Kejaksaan RI, kata Dofir, sejumlah Rp 600 juta. Bantuan tersebut dalam bentuk sembako, obat-obatan, sarung, matras, bantal sebesar Rp. 400 jt. "Sedangkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 200 juta. ditransfer ke rek. Panitia Penerima Bantuan di Lumajang," kata Dofir. Sebagai saudara sebangsa dan setanah air, lanjut Dofir, juga turut merasakan penderitaan yang dialami warga Lumajang yang terdampak bencana alam. "Bantuan ini untuk memberi semangat kepada mereka yang terkena musibah untuk lebih optimis dan lebih yakin lagi dalam menghadapi musibah ini," ucapnya. Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat Lumajang tidak sendirian dalam menghadapi bencana alam saat ini. "Masyarakat Lumajang tidak sendirian menghadapi musibah ini dan bencana ini terjadi di tengah Covid-19, sehingga penangannya juga harus ekstra agar tidak menjadi kluster baru," tandasnya. (mg5)
Sumber: