Perjuangkan Upah Layak, Massa Gesper Kembali Geruduk Grahadi

Perjuangkan Upah Layak, Massa Gesper Kembali Geruduk Grahadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Sekitar 400 massa aksi buruh mengatasnamakan Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur melakukan aksi demo ke gedung Negara Grahadi, Rabu (8/12/2021). Aktivis FSPMI Kota Surabaya, Nurudin Hidayat menjelaskan, ratusan massa buruh berasal dari ring satu meliputi Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto. Massa buruh juga berasal dari Jember dan Banyuwangi. Mereka mendesak gubernur atau bupati dan wali kota menerbitkan keputusan sepihak terkait UMK. "Kami sangat menyayangkan penetapan UMK di Jawa Timur tahun 2022 masih terdapat Kabupaten/Kota yang mengacu kepada PP No. 36/2021, meski Mahkamah Konstitusi menangguhkan pemberlakuan PP 36/2021 tersebut," tegas Nirudin Hidayat. Massa aksi long march dari Jalan A Yani menuju Jalan Gubernur Suryo. Ratusan pekerja ini bergerak perlahan dengan mengendarai motor. "Kami cukup mengapresiasi Gubernur Jawa Timur yang telah memberikan kebijakan khusus untuk daerah Ring-1 keluar dari formulasi PP 36/2021 dan mengabaikan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan penetapan UMK 2022 menggunakan formulasi PP 36/2021," tutur dia. Pantauan Memorandum.co.id, ratusan massa hanya sebentar melakukan orasi didepan gedung Negara Grahadi. Setelah itu, mereka membubarkan diri dengan tertib. (day)

Sumber: