Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Kasus Tangkap-Lepas 3 Pengacara, Polrestabes Surabaya: Isu Tebusan Rp800 Juta Hoaks

Kasus Tangkap-Lepas 3 Pengacara, Polrestabes Surabaya: Isu Tebusan Rp800 Juta Hoaks

Ilustrasi--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tangkap-lepas terhadap tiga pengacara berinisial MJAS, SHS, dan PGID.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Lepas Dua Pengacara Positif Ganja, Ada Apa?


Mini Kidi Wipes.--

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, isu yang beredar bila ketiga pengacara digerebek saat pesta ganja di sebuah hotel bintang lima kawasan Tegalsari, lalu dilepas dengan imbalan uang Rp800 juta itu hoaks.

"Informasi yang beredar terkait Narkotikanya maupun adanya uang pelepasan, semuanya adalah hoaks dan menyesatkan," katanya, Selasa, 5 Mei 2026.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Dodi membenarkan bila pihaknya sempat mendatangi hotel tersebut pada Kamis (30/4), setelah menerima dari masyarakat. Ketiga pengacara itu sempat dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Ditangkap di Hotel Mewah, 3 Kurator Diduga Dilepas Usai Ada Permintaan Uang

Namun, setelah ditelusuri dan dilakukan penyelidikan dengan dilakukan tes urine, hasil pengetesan terhadap ketiga pengacara yang berprofesi sebagai kurator itu negatif.

"Dapat saya tegaskan dsini, terkait informasi tentang tiga orang yang sempat diduga terlibat penyalahgunaan sudah kami telusuri dan dalami. Namun demikian ternyata tidak terbukti apapun," tambahnya.

BACA JUGA:Kasus Penangkapan 3 Kurator Hotel Lima Terkait Ganja, Hariyanto: Kalau Terjadi Wajib Proses Hukum

Mereka juga tak terbukti menyimpan, menguasai, dan terlibat jaringan peredaran Narkotika. Sehingga, ketiga pengacara itu dikembalikan kepada keluarganya karena proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

"Dengan demikian, sehingga terhadap tiga orang tersebut dikarenakan terbukti urine negatif, maka proses lanjut tidak dapat dilakukan," ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Harum Resource, Mantan Direktur Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Sumber: