Eks Lokalisasi Dolly Disulap Jadi Sarana Pelayanan Publik

Eks Lokalisasi Dolly Disulap Jadi Sarana Pelayanan Publik

SURABAYA - Rencana Pemkot Surabaya mengubah kawasan eks lokalisasi Dolly menjadi sarana pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi mulai dilakukan secara bertahap. Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, pemkot terus menyosialisasikankepada warga terdampak untuk membahas nilai ganti rugi yang akan diterima. Seperti dikatakan Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman. Menurut dia, dirinya mendampingi pemkot untuk menyosialisasikan kegiatan pengadaan tanah dan bangunan untuk sarana pelayanan publik rehabilitasi sosial atau pemberdayaan ekonomi di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.“Dalam sosialisasi itu juga soal pengadaan atau pembelian tanah dan atau bangunan untuk fasilitas umum prasarana pendidikan SDN Surabaya di Jalan Jarak 87,” jelas Fathur, Senin (16/9). Fathur menambahkan, dalam kepentingan umum itu memang kajiannya untuk kepentingan umum, pendidikan, dan itu ibaratnya kalau tidak mau dibeli harus dikonsinyasi.“Untuk konsinyasi, konsekuensinya tentu beda dengan pembelian biasa,”ujar dia. Sedangkan untuk nilai, tambah Fathur, akan dilakukan oleh pihak ketiga yaitu dari standar penghitungan Indonesia (SPI) yang ketujuh 2019. “Nilai-nilainya sudah kami sampaikan kemarin di Kelurahan Putat Jaya, memang sebagian besar keberatan,” jelas Fathur. Lebih jauh, dia menjelaskan, nilai yang diminta warga memang  lebih besar. Selain karena tempatnya strategis dan itu adalah tempat usaha mereka.“Solusinya, diterima atau dikonsinyasi," jelas dia.(fer/be)

Sumber: