Telusuri Dugaan Korupsi Bansos BPNT, Kejari Kediri Periksa 50 Orang

Telusuri Dugaan Korupsi Bansos BPNT, Kejari Kediri Periksa 50 Orang

  Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2020 - 2021. "Saat ini masih kita dalami penyelewengannya dan penyimpangan bansos BPNT tahun anggaran 2020 - 2021 di Kota Kediri," ujar Kasi Intel Kejari Kediri Harry Rahmad pada memorandum.co.id, Kamis (2/12/2021). Yang pasti, sambung Harry, pada intinya ada indikasi penyelewangan dalam penyalurannya yang dilakukan oleh oknum yang meraup keuntungan dalam proses penyaluran bansos tersebut. "Dalam arti oknum-oknum yang terlibat dalam penyaluran maupun penyedia barang. Diantaranya, ada pihak dari dinas, termasuk pendamping, bank, suplayer/distributor penyedia barang termasuk pengelola e-warung. Totalnya sekitar 50 orang sudah kami periksa untuk dimintai keterangan," sambung Harry. Ditambahkannya, pihaknya sudah mempunyai gambaran kebocoran pada kasus ini. "Karena ini masih dalam tahap penyelidikan, saya harap untuk bersabar. Dan dalam bulan ini (Desember 2021-red) statusnya akan kami tingkatkan menjadi penyidikan yang otomatis mengarah pada penetapan tersangka," pungkasnya. (mis/gus)  

Sumber: