Debt Collector Kalilom Baru Tikam Mantan Istri

Debt Collector Kalilom Baru Tikam Mantan Istri

Surabaya, Memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tidak membuat Rudy Muryanto jera. Lelaki 46 tahun asal Jalan Kalilom Baru Buntu atau Desa Grogol Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu kembali diamankan polisi. Kasusnya sama. Ia tega menikam mantan istrinya, Yanti Estikoweni. Insiden tersebut terjadi di sekitar kantor leasing ACC Jalan Jemursari, Senin (29/11) sekitar pukul 14.30. Akibat ulah tersangka, wanita 41 tahun itu mengalami luka robek di lengan sebelah kanan. "Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Mereka berdua adalah suami istri yang sudah berpisah," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Iptu Ristitanto, Kamis (2/12) siang. Risti menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban mengendarai mobil hasil tarikan mantan suaminya. Saat melintas di kawasan Jemursari, korban dihentikan tim leasing sekitar lokasi. "Mengetahui hal tersebut, tersangka naik pitam. Ia kemudian mendatangi korban dan melakukan aksi penganiayaan dengan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau," pungkas Mantan Kanitreskrim Polsek Sawahan itu.(fdn)

Sumber: