Miliki Perahu Tradisional Ijon-ijon, Lamongan Upayakan Hak Paten ICH
Lamongan, memorandum.co.id - Setelah sebelumnya budaya Mendhak Sangring dari Tlemang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia (Intangible Cultural Heritage atau ICH), kali ini Kabupaten Lamongan sedang berada pada tahap pengajuan penetapan ICH untuk perahu tradisional ijon-ijon. Perahu Ijon-ijon merupakan perahu khas Lamongan tepatnya Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran, yang proses pembuatannya diperoleh secara turun-temurun. Perahu ini memiliki fungsi untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut serta mendinginkan atau mengawetkan ikan. Oleh masyarakat daerahnya, perahu ini dikonotasikan sebagai perahu perempuan (wedok) dengan ciri inggi tumpul/papak dan badan gemuk. Terdapat simbol topeng, mata, alis, ukei/sanggul (gelung), mahkota (rambut), dan bunga. Di Desa Kandangsemangkon, galangan perahu tradisional ijon-ijon merupakan usaha non formal, tidak berbadan hukum, usaha personal, yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empiric alami, dan turun-temurun. Tahapan produksinya juga berbeda dengan galangan di daerah lain, terutama cara pengkontruksian lambung dan pemasangan gading-gading. Perahu ini masih tetap diproduksi dan mampu bertahan hingga saat ini di Desa Kandangsemangkon karena lokasi galangan yang strategis, yakni di pinggir pesisir dan jalur jalan raya Daendels. Selain itu juga tersedianya alat komunikasi dan listrik, serta masih ditopang oleh keberadaan sumber daya manusianya (tukang pembuat perahu). Perahu Ijon-ijon sudah dikenal secara luas dan banyak diminati konsumen. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pesanan dan minat masyarakat nelayan terhadap perahu tersebut. Bupati Yes, Sabtu (27/11) saat menutup festival budaya Desa Kandangsemangkon, mengaku sangat gembira dengan tetap dilestarikannya warisan budaya perahu Ijon-ijon. Selain itu, beliau juga mengungkapkan bahwa perahu ini telah diusulkan menjadi salah satu warisan budaya tak benda Indonesia ke Kemendikbud-Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) RI. "Perahu ijon-ijon ini sudah diusulkan ke Kemendikbud-Ristek. Mudah-mudahan ini segera diumumkan, supaya Ijon-ijon ini menjadi warisan budaya Paciran khususnya untuk masyarakat Desa Kandangsemangkon. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini diumumkan, dan salah satunya ijon-ijon ini masuk," kata Pak Yes. Ditambahkan Pak Yes, perahu ini merupakan budaya lokal yang harus dipatenkan dan dilestarikan. "Jika besok diumumkan perahu Ijon-ijon ini tidak masuk, maka akan terus kita usulkan lagi. Ini merupakan budaya lokal yang nanti bisa dipatenkan, sehingga menjadi milik masyarakat Kandangsemangkon dan menjadi kebanggaan untuk selanjutnya supaya terus dilestarikan kebudayaan ini, selama-lamanya masih ada, jadi menjadi kebudayaan lokal di masyarakat Kandangsemangkon Paciran," tambahnya. Festival budaya dan kolokium yang diselenggarakan Kelompok Pemaju Kebudayaan Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran ini, menurut Camat Paciran Agus Hendrawan dianggap perlu untuk melestarikan budaya. "Kenapa sih Kandangsemangkon perlu mengadakan kegiatan ini? Karena ada peninggalan kebudayaan yang harus terus dilestarikan," tutur Agus. Selain itu diungkapkan Kepala Desa Kandangsemangkon Agus Mulyono, perahu ini merupakan peninggalan khas yang tidak bisa diakui oleh daerah lain. "Kami sudah mematenkan, jadi hak paten di Balai Pelestarian Cagar Budaya berupa perahu tradisional ijon-ijon, jadi Ijon-ijon itu tidak bisa diakui di desa lain, tidak bisa diakui oleh daerah lain, kecuali Lamongan dan Kandangsemangkon," terangnya.(*)
Sumber: