Antisipasi Gelombang 3 saat Nataru, Kapolres Gresik Harap Sinergi Stakeholder

Antisipasi Gelombang 3 saat Nataru, Kapolres Gresik Harap Sinergi Stakeholder

Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis berharap sinergi seluruh stakeholder dalam pengamanan natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Utamanya untuk mencegah gelombang 3 Covid-19 dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Hal itu dikatakannya setelah mengikuti video conference dalam mengantisipasi potensi jonjakan Covid-19 pada perayaan nataru yang bertempat di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (26/11/2021. Menurutnya, potensi tsunami Covid-19 harus diantisipasi bersama-sama, dengan kolaborasi. "Mohon dukungan dan sinergitas dari instansi terkait dalam mengantisipasi potensi lonjakan Covid – 19 pada perayaan nataru 2021 ini. Jangan sampai terjadi gelombang 3," kata lulusan Akpol 2002 tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga menerima araham dari petinggi TNI - Polri dan pemerintahan. Di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan bagi warga yang akan berangkat mudik dan kembali mudik wajib melapor kepada RT/RW, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa. Bagi warga yang akan mudik diberikan surat keterangan mudik dan sertifikat vaksin dosis 2. Bila belum divaksin diarahkan untuk vaksin terlebih dahulu juga rumah dan kendaraan pemudik ditempeli stiker oleh RT/ RW, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa. Sementara Menko PMK Muhadjir Effendy terkait strategi kebijakan nataru berupa larangan cuti dan berlibur baik bagi ASN, TNI, POLRI, BUMN, dan karyawan swasta selama libur akhir tahun, pelarangan pawai dan arak-arakan serta pelarangan acara pergantian tahun baik di tempat terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Melalui PPKM level 3, pembatasan pengunjung wisata dengan protokol kesehatan baik di tempat publik, tempat ibadah, tempat pariwisata dan lain sebagainya dan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi Nataru.juga pengawasan kebijakan dilapangan Selanjutnya Menteri Kesehatan Budi G Sadikin terkait Setrategi penanganan pandemi dengan menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal untuk pasien, terutama kasus kritis,meminimalkan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sistem kesehatan, pelayanan sosial, kegiatan di bidang ekonomi, dan kegiatan sektor lainnya. Begitu juga penyampain Menteri Dalam Negeri terkait Pengaturan Inmendagri No.62 Tahun 2021 pengaturan di iumah ibadah /gereja, tempat perbelanjaan, wisata dan mobilitas masyarakat. Menteri Agama Yaqut C Qoumas mengingatkan terkait kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal secara berjamaah tetap patuhi prokes,bagi anak-anak dan jemaat/umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19 agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing dengan tata ibadah. yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menambahkan terkait upaya TNI antisipasi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melarang anggota TNI mengambil cutilibur, keluar kota, saat natal dan tahun baru, kecuali urgent dan kepentingan dinas dan membantu Polri dalam pam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(and/har)

Sumber: