Pikap Tercebur di Waduk Unesa Berpelat Merah

Pikap Tercebur di Waduk Unesa Berpelat Merah

Surabaya, memorandum.co.id - Pikap B 9410 SAB yang tercebur di waduk Unesa, Selasa (23/11/2021) pagi, ternyata kendaraan berpelat merah. Dalam insiden kecelakaan tunggal itu, mengakibatkan satu orang tewas. Korban adalah penumpang mobil, Alvan (18), warga Wiyung Krajan. Sedangkan, sopir pikap, Farel Putra Hadi Dinata (19) warga Babatan, Wiyung, dinyatakan selamat. Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar membenarkan, mobil tersebut merupakan kategori kendaraan dinas. Hal itu ditunjukkan dari pelat nomor polisi yang terpasang di kendaraan itu berwarna merah. Namun, status kepemilikan mobil tersebut bukan milik sopir Farel Putra, melainkan milik pamannya. "Kendaraan itu milik omnya (Farel Putra), karena ikut proyek di PU Kali Brantas. Dia (korban) sering bantu bantu omnya," katanya. Sementara disinggung terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, Anwar mengaku bahwa kendaran itu memiliki kelengkapan surat. "Sudah di cek suratnya lengkap," ujarnya. Sedangkan ditanya terkait SIM Farel Putra, Anwar mengaku masih dalam penyelidikan. "Sopirnya juga belum bisa dimintai keterangan karena masih fokus dalam pemulihan kesehatan di rumah sakit," kata Anwar. (alf/fer)

Sumber: