Kapolres Wadi Sa’bani Sanksi Pelanggar Lalin dengan Suntik Vaksin

Kapolres Wadi Sa’bani Sanksi Pelanggar Lalin dengan Suntik Vaksin

Probolinggo, Memorandum.co.id - Berbagai cara dilakukan Korps Sabuk Putih Bhayangkara Kota Probolinggo agar masyarakat mau vaksin. Salah satunya dengan sanksi vaksin bagi pelanggar lalin yang belum vaksin. Sejumlah pengendara terjaring razia di depan Kantor Kecamatan Kademangan, di jalan Brantas, Kota Probolinggo, Jum'at (19/11/2021). Operasi Zebra Semeru langsung dipimpin Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, didampingi Kasat Lantas AKP Roni Faslah beserta Kanit Patroli Ipda Tohari. Hadir juga Kasat Intelkam Gendut Wijayanto, Kasatreskrim AKP Teddy Tridani, dan Kasi Humas AKP Suharsono. Sejumlah pengendara roda dua bukannya ditilang tapi malah diarahkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal ini, berbarengan dengan operasi Zebra Semeru 2021. "Operasi Zebra ini sasarannya terkait dengan masalah kendaraan, surat-surat dan keselamatan lalu lintas. Karena dalam situasi pandemi Covid-19, kita coba modifikasi yang lebih mengarah dengan sasaran kondisi yang ada," ujar Kapolres AKBP Wadi Sa'bani. Lebih jauh, Wadi Sa'bani mengatakan, penanganan Covid-19 tentunya berusaha agar masyarakat bisa melaksanakan vaksinasi sehingga ada sebuah kesadaran dan masih ada hambatan hambatan. "Kita rubah sedikit, operasi zebra Semeru dimodifikasi ketika pengendara dihentikan kemudian ditanyakan apakah sudah suntik vaksin atau belum. Setelah itu, dicek kembali dengan melihat aplikasi peduli lindungi, sudah ada atau tidak," tandas Kapolres. Sementara Kasatlantas AKP Roni Faslah mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2021 sudah berlangsung sejak 15 November dan rencananya berakhir sampai 28 November 2021 mendatang. "Awalnya para pengendara yang melanggar lalu lintas merasa cemas karena biasanya dalam razia, mereka selalu ditilang. Tapi kali ini beda, pelanggar justru diberikan kursi duduk untuk divaksin," tutur AKP Roni Faslah. Dijelaskan Roni Faslah, pengendara yang belum disuntik vaksin Covid-19 ditawari vaksinasi secara gratis. Saat operasi tersebut, pengendara yang terjaring bersedia untuk dilakukan vaksinasi. Sedangkan bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi, mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan. "Kita tak menilang warga, melainkan meminta untuk mau ikut vaksinasi supaya cepat mencapai herd immunity, khususnya di wilayah Kota Probolinggo," sebutnya. Situasi pandemi covid-19 membuat petugas memberikan perlakuan khusus bagi pengendara yang belum divaksin baik itu dosis pertama maupun dosis ke dua. Selain itu juga, imbauan soal protokol kesehatan juga terus dikampanyekan. Operasi kali ini dilakukan secara stasioner ataupun menetap dengan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. Akan tetapi kepolisian lebih mengedepankan kepada protokol kesehatan Covid-19. Para pengendara yang belum divaksin dosis satu dan dua diarahkan ke mobil gerai vaksin Presisi Polres Probolinggo Kota yang telah disediakan untuk suntik vaksin. “Namun untuk hari ini kita laksanakan sekaligus untuk percepatan vaksinasi, bagi para pengguna kendaraan yang belum melaksanakan vaksin kita langsung arahkan untuk vaksin di Mobil Gerai Vaksin Presesi Polres Probolinggo Kota," pungkas Roni Faslah.(mhd)

Sumber: