Memorandum Media Edukatif dan Motivatif

Memorandum Media Edukatif dan Motivatif

DI usia Memorandum yang menyentuh angka 52 tahun, Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Prof Dr Mulyanto Nugroho MM CMA CPA menyatakan apresiasinya. Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Akutansi Untag Surabaya ini, bukan hal yang mudah menapaki usia yang matang namun Memorandum masih tetap menjaga ciri khasnya. "Saya salut, Memorandum menjadi media yang terus konsisten berfokus pada pemberitaan berbasis hukum dan kriminal. Saya berharap Memorandum terus menjaga konsistensinya, sekaligus menjadi media yang mengedukasi masyarakat tentang hukum, dan memotivasi masyarakat untuk berani bersuara kepada ketidakadilan," ucap Prof  Nugroho. Memaknai tema Sigap dan Profesional yang diusung Memorandum tahun ini, Prof Nugroho berharap tema yang diangkat dapat menjadi landasan. Kata “Sigap”, berarti kaitannya dengan tindakan yang telah melalui berbagai pertimbangan. Sementara “Profesional’, merupakan sikap yang mengutamakan obyektifitas dan kualitas layanan yang baik. "Dengan tema ini, harapannya Memorandum berhasil menjadi media yang tidak hanya cepat, namun matang dalam menyikapi berita bahkan dengan sikap profesionalitasnya. Memorandum saya yakin mampu menjembatani pencegahan tindakan kriminal," tegasnya. Adapun selama masa pandemi Covid-19 ini, Memorandum dinilai Prof Nugroho memberikan pemikiran baru kepada masyarakat. Sepaham dengannya bahwa situasi pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan pemikiran terbuka dan dihadapi bersama-sama. "Meski sebagai media yang berfokus pada berita hukum dan kriminal, Memorandum nyatanya mampu meyakinkan masyarakat bahwa pandemi ini perlu untuk dihadapi bersama. Memorandum turut memberikan pemikiran baru kepada masyarakat bahwa situasi pandemi ini perlu disikapi dengan pemikiran terbuka. Terima kasih Memorandum, dengan bertambahnya usia ini, semoga Memorandum semakin jaya dan terus berkibar," tuntas Prof Nugroho. (mg3/ono)

Sumber: