Masyarakat Jatim Antikorupsi Dukung Revisi UU KPK
SURABAYA - Ratusan warga mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Jatim Antikorupsi melakukan aksi simpati di Car Free Day (CFD) di depan Masjid Al Falah, Jalan Raya Darmo, Minggu (8/9) pagi.
Mereka melakukan orasi, membagikan brosur, dan mengajak pengunjung CFD untuk senam bersama. Massa aksi mendukung kinerja Pansel KPK dan revisi UU KPK. Masyarakat tampak antusias mengikuti senam bersama.
Puluhan poster pun dibentangkan para pengunjuk rasa. Di antaranya Pansel KPK Bekerja untuk Semua Pihak Demi Memberantas Korupsi, Revisi UU KPK Cegah Makelar Kasus, Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK, Kami Percaya Pansel KPK, Pansel KPK Menghasilkan Pemimpin Terbaik dan Stop Intervensi atas Pansel KPK.
Koorlap aksi Masyarakat Jatim Anti Korupsi Ahmad Sholeh mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat," kata Ahmad Sholeh kepada wartawan.
Untuk itu, menurut dia, perlu ada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang pelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional serta berkesinambungan.
"Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK dituntut bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun," terangnya.(why/udi)
Sumber: