Tugu Tirta Kebut Normalisasi Layanan Wendit 3

Tugu Tirta Kebut Normalisasi Layanan Wendit 3

Malang, Memorandum.co.id - Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang selalu bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelangsungan sistem distribusi air ke pelanggan. Diantaranya, perbaikan pompa transmisi di Sumber Wendit yang mengalami kerusakan yang berdampak pada penurunan distribusi ke beberapa tandon air, diantaranya Tandon Mojolangu, Tandon Tlogomas, Tandon Betek dan Tandon Buring. Gerak cepat tim teknis ini untuk memberikan layanan prima pada pelanggan yang mengalami air kecil hingga tidak mengalir di jam-jam tertentu. “Dampaknya gangguan air mengalir kecil, tapi tidak sampai air mati sepenuhnya. Gangguan tersebut juga tidak berlangsung selama 24 jam, namun berlangsung pada waktu tertentu, khususnya ketika jam sibuk pemakaian,” kata Dirut Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas. Disampaikan, pihaknya merespon cepat terhadap gangguan distribusi air pada pelanggan dengan kurun waktu tertentu. “Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan. Tapi kami pastikan, untuk terus melakukan upaya perbaikan dan mengusahakan pengadaan pompa baru bisa segera terlaksana, sehingga pelayanan air dapat segera normal kembali,” ujarnya. Dalam pemberian layanan, Perumda Tugu Tirta juga terus memberikan update informasi penanganan dan perbaikan kepada pelanggan melalui kanal pengaduan serta akun sosial media resmi. Selaian itu, juga memberikan layanan tangki bantuan gratis kepada pelanggan yang terdampak ganggua ng distribusi, Untuk mendapatkan layanan ini dapat menghubungi Perumda Tugu Tirta, salah satunya melalui pengaduan online. Muhlas menyampaikan gangguan layanan air ini disebabkan oleh proses lelang pengadaan spare part yang mengalami kerusakan Pompa Wendit 3 sampai saat ini belum selesai. Kerusakan itu juga terjadi lebih cepat dari yang diprediksi oleh tim teknis. “Kami menyadari bahwa umur produksi suatu barang pabrikan akan mengalami gangguan dan ketidakstabilan seiring berjalannya usia. Sebenarnya kondisi ini sudah kita prediksi di awal tahun lalu. Artinya, secara kebijakan sebenarnya manajemen sudah melakukan langkah dengan memunculkan rencana anggaran perbaikan di awal tahun,” terangnya. Meski telah melakukan percepatan namun penanganan ini membutuhkan waktu sehingga terkesan lambat. “Hanya saja, dengan kondisi ini kami seolah terlambat menangani. Karena pada awal kami melakukan lelang, sama sekali tidak ada satupun rekanan yang mendaftar memenuhi kualifikasi. Kami memperkirakan pompa masih berfungsi, tapi di luar perhitungan, pompa sudah mengalami gagal fungsi,” urai Muhlas. Tentu saja, berbagai kebijakan strategis telah ditempuh, mengacu hasil rapat direksi dan manajemen. Diantaranya dengan menambah debit untuk Tandon Betek dan Tandon Mojolangu, mengupayakan optimalisasi fungsi sumur bor di Kantor Pusat Perumda Tugu Tirta sesegera mungkin serta mengidentifikasi spare part yang cocok sesuai kebutuhan agar pompa bisa cepat dioperasikan. "Kami mengupayakan revitalisasi sumur bor di area kantor yang sudah selesai dengan mengoperasikan pompa baru kapasitas 25 liter per detik. Kami switch ke pipa Sawojajar dan selanjutnya bekas pompa Wendit yang saat ini tersimpan di Mojolangu setelah dicek spek teknisnya ternyata sesuai dengan spek yang kami butuhkan. Secara teknis dengan menambah beberapa komponen pendukung akan bisa kami operasikan sementara di Wendit dengan kapasitas kisaran 80-100 lt/ detik," terang Muhlas. Apabila kebijakan ini diterapkan maka efektif kehilangan air kita saat ini yang 100 lt/detik untuk sementara akan teratasi sambil menunggu reparasi pompa selesai secepatnya. Harapannya, layanan pada masyarakat dapat segera normal seperti sebelumnya. Dia memastikan jika layanan akan kembali normal apabila proses penggantian spare part selesai. Diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 pekan. “Kami akan terus menjalin komunikasi intensif dengan stakeholder terkait, termasuk menginformasikan berbagai situasi dan upaya solutif kepada Walikota Malang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas hingga Ketua DPRD dan unsur legislatif,” urainya. (*/ari)

Sumber: