Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Sidak Drainase

Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Sidak Drainase

Malang, Memorandum.co.id - Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang melakukan sidak pembangunan drainase yang dilakukan oleh Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Cipta Karya ( DPKPCK). Ditemukan, pembangunan drainase di Kecamatan Bululawang, Pakisaji dan Kepanjen, kurang memenuhi standar atau fungsinya. “Meskipun itu sifatnya kecil tapi sangat berpengaruh pada aliran air, terutama pada jalur pembuangan,” terang Ketua Komisi 3 DPRD Kab Malang Hj. Tutik Yuniarni, Selasa (2/11/2021). Disampaikan, kunjungan komisi 3 ke lapangan ini untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi yang salah satunya melakukan pengawasan. “Dari turba kemarin ada temuan tapi sifatnya tidak begitu fatal seperti penentuan arah pembuangan,” kata Yuni. Atas temuan itu Yuni meminta pada DPKPCK untuk dibenahi dan dibetulkan karena jalur pembuangan harus lebih besar sedikit dari jalur lainnya. Jalur pembuangan itu akan menampung air dari saluran lainnya. “Memang untuk merubah itu berpengaruh pada volume awal, namun hal itu akan menjadi baik,” katanya. Ini agar nantinya tidak menjadi temuan dan hasilnya akhirnya tidak sesuai yang dapat mengecewakan masyarakat karena bangunan kurang berfungsi sesuai harapan. Maka dari itu fungsi pengawasan sangat penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik yang bersumber dana dari APBD. “Oleh karena itu DPRD harus melaksanakan fungsi pokoknya yaitu legeslasi, penganggaran dan pengawasan,” jelas Yuni. (kid/ari)

Sumber: