58 Anak Yatim Korban Covid-19 Dijadikan Anak Asuh Polresta MakotaCata

58 Anak Yatim Korban Covid-19 Dijadikan Anak Asuh Polresta MakotaCata

Malang, memorandum.co.id - Puluhan anak anak korban dari Covid-19, menjadi anak asuh Polresta Malang Kota. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk trauma healing kepada anak yatim. Para anak korban covid 19, telah menjadi yatim atau  piatu bahkan yatim piatu. Karena telah salah satu atau kedua orang tuanya meninggal, kareha  Covid=19. "Hingga saat ini (anak asuh) masih tetap berjalan. Bahkan, nantinya bapak Kapolri akan live zoom dengan perwakilan para anak yatim, korban Covid 19," terang Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hemanto, Senin (01/11/2021). Sementara itu, AKP Mey Suryaningsih, selaku Kabag SDM Polresta Malang Kota, menjelaskan hingga saat ini telah terdata sebanyak 58 anak yatim. Mereka dari beragam usia dan jenis kelamin. "Yang sudah kami data, ada 58 anak. Nantinya, bapak Kapolri berkenan menyapa mareka. Sebagai langkah trauma healing, untuk menghilangkan traumanya," terangnya. Nantinya, lanjut Mey, 12 anak mewakili secara simbolis, mendapatkan tali asih dan santuan dari Kepala Polisi Republik Indonesia. Bahkan, akan dihibur dan diajak bermain. Trauma healing, merupakan program untuk memberikan perhatian bagi anak anak yang ditinggal orang tuanya. Pasalnya, pendemi Covid 19, telah menghancurkan sendi kehidupan. Termasuk mental warga yang ditinggal anggota keluarganya. Karena itu, bimbingan dan pendampingan saat covid hingga pasca covid, harus dilakukan. Apalagi, pendemi Covid-19, hingga saat ini, belum benar benar hilang. Menerapkan protokol kesehatan, harus tetap dilakukan. "Pemberian bantuan, akan secara simbolis lewat zoom oleh Bapak Kapolri," terangnya. Selain itu, lanjut Mey, diundang juga perwakilan dari para orang tua yang disabilitas. Tujuanya, untuk diberikan pengarahan dalam merawat anak yang disabilitas. (edr)

Sumber: