Geram Dibohongi Mantan Kades, Puluhan Warga Klatakan Geruduk Kantor Desa
Jember, Memorandum.co.id - Geram, puluhan warga Dusun Krajan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember menggeruduk kantor desa, Senin (1/11/2021). Kedatangan 24 warga tersebut guna mengadukan sekaligus menanyakan pembuatan sertifikat tanah yang dijanjikan Romelan, mantan Kepala Desa (Kades) Klatakan yang kini mencalonkan lagi. Sertifikat ini tak kunjung selesai sejak bulan 11 Tahun 2017. Bukan tanpa alasan warga mengadukan persoalan tersebut. Sebab mereka sudah membayar biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp.3.500.000 dari biaya yang minta yakni Rp. 6.500.000. "Ada sekitar lima tahunan sudah, sertifikat sampai saat ini tidak ada kejelasan. Padahal, warga sudah membayar separuh," ujar koordinator warga, Imam Syafi'i. Syafi'i mengatakan, pihaknya dan warga berani memberikan atau membayar. Karena yang meminta adalah seorang Kades. Meski dia tahu bahwa tanah itu bukan miliknya atau milik nenek moyangnya. "Kami percaya saja, karena Pak Kades yang meminta. Dia (Kades) bilang tanah yang kami tempati diterbitkan sertifikat, dia akan datang ke yang punya dan akan meminta tanah tersebut." akunya. Tetapi, lanjut Syafi'i, kecurigaan mulai muncul setelah berapa tahun kemudian kuintasi pembayaran pembuatan cicilan sertifikat yang diterima warga dari Romelan diminta kembali dengan dalih takut hilang. "Beruntung, satu warga masih memegangnya atas nama Sumiati/buk Atim, masih ada bukti. Jadi kami meminta, kalau memang tidak diurus, kembalikan uang kami," bebernya. Syafi'i dan warga lainnya memberikan tenggang waktu satu minggu untuk pengembalian uangnya. Bahkan pihaknya mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila Romelan tidak mengembalikan uang. "Saya dan warga sudah tiga kali mendatangi ke rumahnya (Romelan). Tetapi hanya mendapatkan jawaban tenang-tenang, tidak memberi jawaban apapun yang lain, kecuali jawaban tenang, tenang saja, meski saya tanya, gimana diurusi pak," jlentreh Syafi'i. Sementara itu, Pj Kades Klatakan, Wiwit Widyanto didampingi Danramil 0824/Tanggul yang diwakilkan oleh Bati Komsos Serda La Ode Kasmir dan Polsek serta dari pihak Kecamatan menemui warga dan menerima pengaduan. Di hadapan warga, Wiwit berjanji akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan itu. Karena Pj, dirinya akan meminta petunjuk terlebih dahulu kepada atasannya yakni Camat. "Kami berharap persoalan tersebut tidak sampai meluas, tidak sampai ke ranah hukum. Tetapi selesai dengan secara musyawarah. Kami dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengusahakannya," jelasnya. Wiwit juga meminta agar masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi. Sehingga akan melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum. Mengingat sekarang menjelang Desa Klatakan akan menggelar Pilkades. Sementara, saat hendak diklarifikasi, Romelan, mantan kepala desa Klatakan yang dituding warga tersebut tidak berada di tempat.(edy)
Sumber: