Polisi Gelar Perkara Dugaan Pembunuhan Remaja Driyorejo, Keluarga Sampaikan 26 Keterangan

Polisi Gelar Perkara Dugaan Pembunuhan Remaja Driyorejo, Keluarga Sampaikan 26 Keterangan

Gresik, memorandum.co.id - Sujiadi (54) mengaku bersyukur. Indikasi pembunuhan yang menimpa putranya, Saputra Firbiansyah (16), kembali bergulir di kepolisian. Jajaran Satreskrim Polres Gresik telah melakukan gelar perkara. Bapak tiga anak itu menyampaikan bahwa, kematian anaknya mendapat atensi serius dari pihak kepolisian. Pada Jumat (29/10/2021), dia bersama beberapa saksi mengikuti jalannya gelar perkara di Mapolres Gresik. "Menyampaikan berbagai keterangan dan bukti-bukti pendukung. Mudah-mudahan bisa membantu penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya. Kami masih yakin peristiwa itu bukan kecelakaan murni," ucap warga Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo itu. Di hadapan penyidik, Sujiadi secara detail menceritakan kronologi yang menimpa anak keduanya itu. Termasuk dugaan korban sengaja dibuat mabuk agar mempermudah aksi pembunuhan. Selain itu, terkait ciri-ciri segerombolan orang misterius yang berada di tempat kejadian perkara. Termasuk dugaan adanya keterangan palsu dari saksi. "Total ada 26 keterangan yang kami sampaikan. Menjelaskan tahap-tahap kejadian secara rinci," tuturnya.. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor B/1024/X/2021/Reskrim kepada pihak keluarga korban. Pihaknya telah menunjuk seorang penyidik untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi. “Kamis (4/11/2021), kami akan melakukan gelar perkara kembali. Sejauh ini pihak keluarga dan sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan. Terkait indikasi pembunuhannya, belum bisa kami simpulkan. Masih proses pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi,” jelasnya. (and/har/fer)

Sumber: