Kapolres Tulungagung Minta Selama Liburan Nataru Zero Accident, Terutama Wisata Pantai

Kapolres Tulungagung Minta Selama Liburan Nataru Zero Accident, Terutama Wisata Pantai

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi --

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Banyaknya peristiwa kecelakaan laut yang menjadikan wisatawan pantai di Tulungagung menjadi korbannya mendapatkan perhatian serius Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi.

Sesuai data yang dimilikinya, selama 2 tahun terakhir sudah 13 wisatawan meninggal sebagai korban kecelakaan laut di Kabupaten Tulungagung. Dengan rincian, pada tahun 2020 terjadi 3 kejadian di mana ada 5 korban meninggal. Kemudian pada tahun 2023 ada 4 kejadian dengan 6 korban meninggal. Dan pada tahun 2024 ada 2 kejadian dengan 2 korban meninggal dunia.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pengelola wisata pantai di Tulungagung, agar memastikan keamanan pengunjungnya.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Beri Pesan Semangat Nasionalisme di Seminar Kebangsaan Paguyuban Pencak Silat

"Dua tahun ini saja total sudah 13 meninggal. Jadi saya ingatkan betul, agar liburan ini zero accident, apalagi jangan sampai ada korban meninggal," terangnya, Senin 23 Desember 2024.

Kapolres Taat mengungkapkan, cuaca ekstrim yang terjadi saat liburan Nataru harus disikapi oleh pengelola wisata, yaitu dengan membuat aturan tegas, lokasi mana saja yang aman bagi pengunjung dan lokasi mana saja yang tidak aman untuk pengunjung.

"Saya sudah kirim surat kepada pengelola wisata pantai di Tulungagung, agar memperhatikan keselamatan pengunjung dan wisatawannya. Jangan sampai ada lagi kecelakaan laut yang sampai menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

BACA JUGA:Ajak Pengelola Wisata Tingkatkan Keamanan, Kapolres Tulungagung Nukil Isi Buku Global Paradox

Pihaknya juga mewajibkan pengelola wisata pantai untuk memasang papan imbauan di lokasi wisata. Imbauannya berisi informasi agar pengunjung tidak beraktivitas di sekitar lokasi tersebut. Kemudian pihaknya juga meminta dengan tegas pengelola wisata menerjunkan petugas pemantau dan pengawas yang memberikan informasi hingga menegur pengunjung yang bandel dan melanggar imbauan tersebut.

"Yaitu wajib memasang papan imbauan, kemudian pengelola juga harus menyiagakan petugas penjaga dan pengaman pantai yang standby, mereka ini harus menegur pengunjung yang melanggar larangan imbauan yang telah dipasang," ucapnya.

Kapolres Taat mengungkapkan, selain dukungan dari pengelola wisata, zero accident juga bisa tercapai jika pengunjung yang datang, patuh aturan dan tidak melanggar, sehingga potensi terjadinya kecelakaan laut akibat cuaca ekstrim bisa diminimalisir.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pilkada 2024, Kapolres Tulungagung Cek Gudang Logistik KPU

"Pengunjung juga harus patuh dan sadar diri akan keselamatannya saat ada di pantai," pungkasnya. (fir/fai)

Sumber: