Tiga Pilar Tambaksari Jaring 32 Pelanggar Prokes

Tiga Pilar Tambaksari Jaring 32 Pelanggar Prokes

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari bersama 3 pilar, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan bertempat di Jln. Tambaksari Kecamatan Tambaksari,  Minggu (24/10/2021). Hasilnya, sebanyak 32 orang pelanggar prokes terjaring razia pada malam itu, langsung dibawa ke posko swab di Gelanggang Remaja Jln. Bogen 1 untuk dilakukan swab test anti gen dan akan divaksin bila kedapatan belum melakukan vaksin dosis 1 dan 2. Danramil 02/Tambaksari Kapten Arh Aris Tegus Prakoso menjelaskan bahwa ada kecenderungan penurunan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, ada degradasi perilaku prokes di tengah-tengah masyarakat, berharap agar warga tidak lengah dan kendor dalam menerapkan prokes, makanya tiga pilar Kecamatan Tambaksari memasifkan kembali operasi prokes. "Operasi ini akan terus dilakukan supaya perilaku masyarakat jangan sampai mengalami degradasi, terutama menyangkut prokesnya. Sebab, dengan mematuhi prokes dan dengan memakai masker, secara otomatis dia sudah melindungi diri sendiri, melindungi keluarga dan orang lain di sekitarnya,” ucapnya. Para pelanggar prokes itu langsung dites swab yang telah ditetapkan "Jajaran Dinas Kesehatan sudah siap melakukan tes swab, sehingga mulai operasi, pengenaan denda hingga pelaksanaan tes swab, berjalan dengan lancar," pungkasnya. (gus)

Sumber: