Senpi Anggota Polres Tanjung Perak Diperiksa, Ini Hasilnya

Senpi Anggota Polres Tanjung Perak Diperiksa, Ini Hasilnya

Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai bentuk pengawasan dan mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengecekan secara berkala keberadaan senjata yang dibawa oleh masing-masing anggota. Pemeriksaan senpi dilakukan diantaranya untuk mengecek kelengkapan peluru, masa berlaku kartu tanda kepemilikan, hingga kebersihan. Pengecekan dilakukan dengan mendatangi ruangan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun datang langsung ke Mako Polsek jajaran. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto berharap kepada seluruh personil yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur. "Selalu mengingatkan kepada anggota supaya menggunakan senpi sesuai SOPnya," kata mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya. Tak sampai disitu saja ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api. "Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran selama pemeriksaan," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 ini. (alf/gus)

Sumber: