Sasar Pasar Ternak, Polsek Wonoasih Ajak Warga Patuhi Prokes

Sasar Pasar Ternak, Polsek Wonoasih Ajak Warga Patuhi Prokes

Probolinggo, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah bersama instansi terkait tidak terkecuali aparat kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus tersebut. Seperti yang dilakukan Polsek Wonoasih jajaran Polres Probolinggo Kota. Pengunjung dan penjual di Pasar Ternak Jalan Kyai Syafi'i. Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Selasa (19/10/2021), diingatkan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan. “Selalu gunakan masker, menjaga jarak fisik dan hindari kerumunan saat berada di luar rumah. Selain itu juga, rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas sehari-hari,” ujar Kanit Patroli Polsek Wonoasih Aiptu Sutopo. Tidak sekadar menyampaikan imbauan, lanjut Sutopo, personel juga membagikan masker kepada masyarakat, khususnya yang ditemukan masih belum menggunakannya. Namun demikian, teguran secara lisan tetap diberikan. Pada kesempatan itu, anggota menegaskan kepada mereka untuk tidak menganggap remeh wabah Covid-19. Itu karena virus tersebut mudah menular apabila protokol kesehatan diabaikan. Bahkan, tidak sedikit sudah orang yang meninggal akibat Covid-19. "Secara umum, disiplin dalam penerapan prokes mulai baik. Namun demikian, personel meminta tetap tidak mengabaikannya sebagaimana anjuran pemerintah," tandasnya. Menurutnya, kegiatan pengamanan dilakukan bersama tim gabungan TNI, dishub, dan satpol PP. Selain mengamankan, juga memberikan himabauan dan pesan pesan kamtibmas kepada warga yang berada di lokasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi pasar ternak ini sering juga digunakan pelaku jambret dan copet melancarkan aksinya di tengah masyarakat yang sibuk dan konsentrasi bertransaksi jual beli. "Kami imbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati ketika membawa barang berharga di dalam pasar,"pinta Sutopo. Terpisah, Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini mengatakan, bahwa pengamanan pasar ternak ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan karena menyangkut kegiatan masyarakat yang memiliki potensi kerawanan kamtibmas. “Pengamanan kegiatan masyarakat penting dilaksanakan dalam rangka meminimalisir potensi kerawanan kamtibmas,” katanya.(mhd).

Sumber: