Dua Remaja Klampis Ngasem Gagal Nyabu

Dua Remaja Klampis Ngasem Gagal Nyabu

SURABAYA - Niat Mochamad Farid Anggardi (22), dan IL (17), keduanya tinggal di Jalan Klampis Ngasem harus berurusan dengan anggota Unit I, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sebab mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu ketika ditangkap dan digeledah di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Bratang Jaya. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku usai membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial A. Rencananya, dua remaja yang bekerja sebagai pengantar air minum isi ulang itu akan mengonsumsi sabu tersebut di kos yang digunakan sebagai mess. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,39 gram, dua buah HP dan satu bungkus rokok yang digunakan sebagai media penyimpanan sabu itu. Kini, kedua remaja itu terancam menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Sementara itu, pasca penangkapan keduanya, petugas juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan atas. "Kami akan kembangkan ke jaringan atas (bandar) dan jaringan samping (pengedar dan (pengguna)," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian.(fdn/tyo)

Sumber: