Reses, Budi Leksono Siap Kawal Persoalan Sosial-Ekonomi Warga Kelurahan Jepara

Reses, Budi Leksono Siap Kawal Persoalan Sosial-Ekonomi Warga Kelurahan Jepara

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono melaksanakan reses tahun sidang ketiga di wilayah Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan yang digelar secara hybrid. Dalam reses kali ini, Budi Leksono mendapatkan temuan tentang banyaknya warga yang mengalami kesenjangan sosial. Pasalnya tidak sedikit warga di bantaran rel kereta api yang kondisi ekonominya kurang baik, namun mereka non-KTP Surabaya. “Warga yang bukan berKTP Surabaya itu menempati sudah turun temurun, mungkin 60 tahun lebih. Tapi KTP-nya bukan Surabaya. Sehingga mereka tidak tercatat dan tidak bisa diajukan dalam program bantuan pemerintah. Namun mereka berharap dapat bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya,” kata Budi Leksono atau yang akrab disapa Cak Bulek, Minggu (17/10/2021). Untuk itu, Cak Bulek berharap, mereka dapat disentuh pemerintah. Mengingat keseharian mereka sangat memprihatinkan, terlebih mereka belum pernah mendapatkan bantuan sekali pun dari pemerintah. “Untuk itu, hasil temuan ini akan kami sampaikan ke rapat Fraksi dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya. Selain itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya ini juga menerima aduan soal banyaknya warga yang malu untuk melaporkan kondisi ekonominya sehingga tidak tercover bantuan dari pemkot. “Dari keluhan warga itu, banyak yang tidak mau menyampaikan kondisinya karena malu. Sehingga warga tersebut tidak masuk dalam data MBR maupun CSR,” jelasnya. Tidak hanya itu, Bulek juga menerima aduan tentang banyaknya sarana balai, baik Pos Kamling, maupun Balai RT/RW yang semestinya bisa mendapatkan program dari Pemerintah Kota Surabaya. “Sehingga dengan dukungan sarpras yang memadai bisa membantu membuat kampung bisa lebih baik dan tidak memberatkan warga,” terangnya. Mendapatkan aduan dari warga Kelurahan Jepara itu, Budi Leksono menyebut akan menyerap aspirasi warga Kelurahan Jepara dan akan menyampaikannya kepada eksekutif. “Aduan ini kami terima, dan akan kami tampung. Nantinya akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait agar ditindaklanjuti," pungkasnya. (mg3)

Sumber: