Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Tenggilis Mejoyo

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Tenggilis Mejoyo

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo, melaksanakan operasi tiga pilar dilanjutkan vaksin dan swab antigen di Angkringan Mbah Cokro Jl Raya Prapen, Kelurahan Panjang Jiwo Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Minggu (17/10/2021). Dalam operasi yustisi itu, warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan langsung dilakukan swab antigen serta yang belum melaksanakan vaksinasi akan divaksin. Danramil 07/Tenggilis Mejoyo Letkol Chb Sujarwo mengatakan tujuan operasi ini adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin prokes kepada Warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. "Mari bantu lawan Corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya," ajaknya. “TNI - AD, melalui satuan kewilayahan, Koramil, senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19," tegasnya. (gus)

Sumber: