DPRD-KPU Kabupaten Malang Bahas Anggaran Pilkada

DPRD-KPU Kabupaten Malang Bahas Anggaran Pilkada

Malang, Memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk membahas pelaksanaan Pilkada serentak yang bakal digelar pada tahun 2024 mendatang. Ketau DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan pertemuan dengan KPU Kab Malang ini membicarakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak. “Memang untuk momen pada tahun 2024, tetapi untuk persiapan KPU akan start pada tahun 2022,” terangnya, Jumat (15/10/2021). Pembahasan ini diharapkan dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Yang perlu disiapkan antara lain kebutuhan yang paling utama adalah gudang dan selama ini KPU melakukan sewa pada pihak lain. Tetapi kedepan diharapkan adanya gudang yang bisa dikelola oleh KPU sendiri, karena pada Pilkada serentak tahun 2024 nanti berbeda. “Kalau sewa waktunya terbatas padahal pada tahun 2024 nanti, terus berkelanjutan mulai dari Pileg hingga Pilkada,” kata Darmadi. Disamping itu, lanjutnya, KPU juga mengharap memiliki kantor sendiri, karena selama ini kantor yang ditempati masih dipinjami oleh Pemkab Malang. “KPU bisa mengajukan anggaran non Pilkada, yang sifatnya hibah, untuk kebutuhan anggaran secara menyeluruh kami minta perencanaan kebutuhan anggaran," imbuh Darmadi. Sedangkan untuk kebutuhan anggaran Pilkada nanti yang ditanggung oleh APBD, maka akan dilakukan pencadangan anggaran kebutuhan yang dilakukan selama dua tahun yaitu saat perencanaan anggaran. “Terkait berapa besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Kalau mengacu pada tahun kemarin KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp 107 Milyar,” jelas Darmadi. Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan audensi dengan Ketua DPRD terkait kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak nanti ditahun 2024 Karena untuk rangkaian kegiatan atau persiapannya mulai tahun 2022. “Pada tahap awal itu melakukan pendataan pada pemilih berkelanjutan, baru melangka pada tahapan selanjutnya,” terang Anis. Pada audensi ini ada dua agenda penting, pertama terkait kebutuhan akan gudang untuk penyimpanan logistik, karena pada tahun 2024 nanti itu pemilihannya mulai dari Pileg, Pilpres, DPD dan terakhir Pilkada. Sehingga perlu disimpan hingga penentuan pemusnahan sesuai yang diintruksikan KPU pusat, mengingat pelaksanaan pemilihan sebanyak 4 kali dapat dipastikan logistiknya sangat banyak dan membutuhkan gudang yang cukup representatif. Terkait kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada masih mengacu pada tahun lalu. Saat itu, pihaknya mendapat anggaran sebesar Rp 85 M namun hanya terserap Rp 72 M. Karena untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) semuanya ditanggung oleh pemerintah pusat sebesar Rp 35 M. “Apabila nanti pada tahun 2024 masih masa pandemi maka tetap butuh APD. Yang menjadi pertanyaan apakah untuk APD masih dibiayai pusat atau daerah,” kata Anis. (kid/ari)

Sumber: