Asyik Nyabu, Penjual Daging Digerebek

Asyik Nyabu, Penjual Daging Digerebek

SURABAYA - Asyik menikmati sabu, Zainal Arifin (49), pedagang daging, digerebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya di Jalan Sencaki. Zainal kemudian digiring ke mapolres untuk dimintai keterangan. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti 1 poket sabu seberat 0,41 gram; 1 buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu seberat 2,08 gram;1 buah alat isap sabu (bong). "Tersangka ketika kami gerebek sedang nyabu," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Agus Widodo, Kamis (20/12). Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Kemudian direspon dengan mengintai aktivitas di rumah tersangka. Saat dipastikan tersangka sedang nyabu, anggota menggerebeknya. "Tersangka merupakan pengguna sabu. Kami masih menyelidiki dari mana barang berasal," ungkap Agus. Saat diinterogasi, Zainal, yang juga tinggal di Desa Katerungan, Kelurahan Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, ini mendapatkan barang haram dengan menggunakan sistem ranjau dari seorang pengedar di Jalan Kunti. (rio/tyo)

Sumber: