Wali Kota Batu Pantau Tapping Box

Wali Kota Batu Pantau Tapping Box

Batu, memorandum.co.id - Untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko meninjau pelaksanaan program tapping box pada tujuh restoran dan hotel di Kota Batu, Rabu (6/10/2021). Dalam kegiatan ini wali kota didampingi Wakil Wali Kota Batu, Kejari Kota Batu, Bapenda Kota Batu, dan Bank Jatim. Peninjauan dilakukan pada Cafe WOW, Hotel Arjuno, Concrete Cafe, Batu Suki Resort & Hotel, Restoran Khas Jawa, Klub Bunga dan Kusuma Agrowisata Resort. “Bersyukur hotel dan restoran di Kota Batu siap untuk melaksanakan program tapping box dengan baik. Mudah-mudahan dengan program tapping box di seluruh hotel dan restoran, kerjaan kita bisa efektif dan efisien,” kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Kasi Datun Kejari Kota Batu Muhammad Bayannullah menyampaikan saat ini sudah ada kerja sama antara Kejari Kota Batu dengan Bapenda Kota Batu. “Melalui MoU dengan Bapenda Kota Batu, Kejari melakukan pendampingan hukum untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah Kota Batu,” ujar Bayannullah. Tapping box sendiri merupakan alat yang dimiliki pemerintah daerah dan penggunaannya diserahkan kepada pemilik usaha yang dikenakan wajib pajak. Alat ini biasanya diletakkan di setiap kasir yang menjadi objek pajak daerah. Misalnya hotel, tempat hiburan, restoran dan juga tempat parkir. Alat ini dipasang untuk merekam catatan transaksi dan sebagai pembanding antara jumlah keseluruhan transaksi yang ada di objek wajib pajak, dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha. Data yang didapatkan nantinya akan digunakan sebagai pembanding laporan wajib pajak yang diserahkan kepada pemerintah daerah setiap bulannya. Sistem tapping box tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dengan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran, tetapi juga dapat menguntungkan pelaku usaha. Bagi pelaku usaha restoran, keberadaan alat tapping box menunjukkan kepatuhan pajak dan akan meningkatkan kredibilitas usaha. Alat tapping box juga memudahkan pelaku usaha menyetorkan pajak restoran yang dipungut dari kantong konsumen. (nik/ari/fer)

Sumber: