Pemprov Jatim Susun Mekanisme Tanggulangi Krisis Energi
Surabaya, Memorandum.co.id - Pemprov Jawa Timur menyusun mekanisme internal dalam rangka menanggulangi kondisi krisis dan darurat energi melalui dinas ESDM Provinsi, serta aksi yang lebih konkret dalam rangka peningkatan peran EBT dalam bauran energi. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan sebenarnya terdapat payung hukum untuk memfasilitasi penanganan krisis dan darurat energi. “Sebenarnya ada payung hukum untuk krisis dan darurat energi. Mungkin kalau krisis itu situasi besar dan kalau darurat sering terjadi," kata Wagub Emil "Misalnya saat ada gangguan suplai BBM, ada gangguan tertentu yang sangat berdampak kepada ketersediaan pasokan energi di masyarakat,” sambungnya Terkait upaya peningkatan kontribusi Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Jawa Timur, dalam rangka pencapaian paling sedikit 25 persen dalam Bauran Energi Nasional pada tahun 2025. "Kami berkomitmen mendukung pengurangan carbon footprint, antara lain dengan kesiapan pemprov untuk memberikan insentif pada kendaraan listrik serta mendorong penggunaan transportasi umum pada wilayah perkotaan di Jawa Timur," ujar Wagub Emil. Lebih lanjut, Wagub Emil mengatakan bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaannya. Ia menyampaikan, dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) terkait Energi Baru Terbarukan agar bisa lebih efektif dan diprioritaskan. Jatim telah menyusun RUED agar bisa lebih efektif lagi mencapai target dalam kaitan dengan energi terbarukan. “Banyak tantangannya, tadi detail kita bahas dan akan kita tindaklanjuti bersama-sama baik dari sisi harga. Kami bagi 3, ada yang di jaringan PLN, ada yang di luar jaringan PLN dan transportasi," jelas Wagub "Inilah kemudian yang coba kami petakan termasuk kaitannya dengan memperkokoh daya saing industri di Jawa Timur,” pungkasnya. (mg6)
Sumber: