PS Panit Lantas Bersama Dishub Kota Pasuruan Imbau Pengendara Patuh Rambu Lalin

PS Panit Lantas Bersama Dishub Kota Pasuruan Imbau Pengendara Patuh Rambu Lalin

Pasuruan, memorandum.co.id - PS Panit Lantas Polsek Purworejo jajaran Polres Pasuruan Kota bersama Dishub Kota Pasuruan Sidak pengendara lalu lintas pelanggar rambu parkir di sepanjang Jalan Raya Sukarno-Hatta, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PS Panit Lantas Aipda Breni Raharjo didampingi anggota Dishub Kota Pasuruan dengan diikuti lima personil. PS Panit Lantas Polsek Purworejo, Aipda Breni Raharjo menjelaskan, sidak kali ini bersama Dishub memberikan imbauan kepada pemilik toko dan para pengendara lalu lintas yang mengabaikan rambu parkir. "Ini merupakan gebrakan pertama kali menjabat Ps Panit Polsek Purworejo langsung action di lapangan guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif dan memberikan imbauan kepada pemilik toko agar tidak parkir di sebelah tiang rambu larang parkir atau di depan toko," kata Breni, Senin (04/10/2021). Pihaknya juga meminta kepada pemilik toko untuk membuatkan imbauan larangan parkir di depan toko parkir. "Saya juga menyuruh pemilik toko agar membuat larangan parkir di depan toko. Supaya para konsumen parkir di timur toko," ungkapnya. "Ini merupakan langkah awal agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Mengingat ada rambu lalu lintas tambahan, di depan toko tersebut belok kiri jalan terus," jelasnya. "Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendirikan water barier di depan Toko Roti Kue Orion dan Toko Samudra guna para pengendara atau konsumen yang hendak masuk ke toko tidak parkir di depan toko, supaya parkir yang sudah ada," imbuh Breni. Sementara itu, Dedy Andika Krisna selaku Kasi Parkir Dishub Kota Pasuruan menjelaskan, setiap ada rambu lalu lintas larangan parkir itu jaraknya 8-10 meter baru bisa di gunakan untuk tempat parkir guna terhindar dari kemacetan lalu lintas. "Kali ini kami bersama PS Panit Lantas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota memberi himbauan secara lisan kepada pemilik toko serta para pengendara lalu lintas," tuturnya. (rul)

Sumber: