Mulai Hari Ini Masuk Mapolda Jatim Wajib Scan PeduliLindungi, Kapolda: Serentak Seluruh Jajaran Satker

Mulai Hari Ini Masuk Mapolda Jatim Wajib Scan PeduliLindungi, Kapolda: Serentak Seluruh Jajaran Satker

Surabaya, memorandum.co.id - Mulai hari ini, Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh tamu yang datang maupun kepada seluruh anggota yang hendak masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim). Barcode sendiri telah dipersiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolda Jatim. Sehingga nantinya, satu persatu, baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke mapolda diwajibkan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Penerapan scan barcode PeduliLindungi ini tidak hanya di mapolda saja, melainkan seluruh satuan kerja (satker) wilayah polres-polsek juga akan memberlakukan hal serupa. Hal ini diutarakan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) saat melakukan pengecekan di pos penjagaan Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021). "Maka setiap satuan di Polda Jatim akan diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk ke kantor polisi di wilayah Jatim, wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode saat akan masuk," tutur Afinta. "Nantinya akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test Covid-19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah Polda Jatim," imbuh dia usai melihat secara langsung proses QR-Code di pos penjagaan Mapolda Jatim. Kapolda lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendownload aplikasi PeduliLindungi. Karena selain diaplikasikan di kantor polisi, juga digunakan di mal, tempat wisata, serta saat melakukan perjalanan darat, laut dan udara. "Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan tetap menjaga protokol kesehatan di manapun berada," ujar Kapolda Jatim. Adapun data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 yang muncul di aplikasi PeduliLindung manakala pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu: Warna hijau, ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik. Warna kuning berarti pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat Sedangkan warna merah ini artinya data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi. Terakhir warna hitam menunjukkan bahwa data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan teridentifikasi sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari. (mg3)

Sumber: