Untuk Kesembuhan Orang Gila, Liponsos Gelar Terapi Musik

Untuk Kesembuhan Orang Gila, Liponsos Gelar Terapi Musik

SURABAYA - Terapi kesembuhan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak hanya dilakukan dengan pemberian obat serta rehabilitasi medik. Namun juga diperlukan terapi tambahan yang berfungsi untuk mempercepat kembalinya ingatan memori pasien tersebut.

 Orang gila penghuni UPTD Liponsos Keputih mendapat terapi tambahan berupa pertunjukkan art musik yang digelar di Halaman UPTD Liponsos Keputih Surabaya, kemarin.

Pertunjukkan musik yang digelar itupun mendapat antusias yang begitu besar bagi para penghuni Liponsos Keputih. Tak jarang,  mereka ikut berjoget dan naik di atas panggung untuk bernyanyi bersama dengan para musisi.  Bahkan, dokter yang menangani mereka pun turut serta bernyanyi untuk menghibur pasien-pasien tersebut.

Dokter Spesialis Kedokteran Kesembuhan Jiwa, dr Lila Nurmayanti SpKJ menjelaskan, terapi musik merupakan salah satu bagian tambahan yang biasa dilakukan untuk proses pengembalian fungsi-fungsi sosial ODGJ. “Namun tidak semua ODGJ diberikan terapi musik, kita sesuaikan dengan kemampuan fungsi pasien itu, mereka sudah bisa melakukan interaksi atau tidak,” kata Lila sapaan lekatnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan metode terapi menggunakan musik, pasien ODGJ akan dievaluasi kondisi kejiwaannya. Jika pasien itu sudah mulai membaik dan bisa berinteraksi, maka bisa diterapkan terapi tersebut. “Itu (kondisi pasien) kita evaluasi dulu, kita lakukan scoring, baru kita lakukan terapi sesuai dengan kesukaanya dia. Tujuannya adalah pengembalian fungsi supaya dia bisa memaksimalkan kondisi seperti awal,” paparnya.

Lila menambahkan, bahwa terapi musik merupakan salah satu cara yang paling efektif dan mudah dibanding metode lain untuk penyembuhan pasien ODGJ. Namun frekuensi terapi juga harus ditentukan sesuai dengan kebutuhan pasien tersebut. “Jadi tidak hanya dengan terapi pengobatan, tapi terapi ini (musik) adalah salah satu metode penyembuhan yang paling baik,” pungkasnya. (udi/tyo)

Sumber: