Ringankan Beban Pedagang Kecil, Polres Malang Salurkan Bantuan Tunai

Ringankan Beban Pedagang Kecil, Polres Malang Salurkan Bantuan Tunai

Malang, Memorandum.co.id - Untuk meringankan beban para pedagang kaki lima dan pemilik warung di masa pandemi, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menyalurkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang, Selasa (21/9/2021). Sebanyak 50 pedagang yang telah terdaftar dan dinyatakan layak sebagai penerima BTPKLW, hari ini mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp.1,2 juta dari pemerintah. "Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak masa pandemi saat ini, masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah," kata Bagoes usai menyalurkan BTPKLW secara simbolis kepada perwakilan penerima. Bagoes mengatakan ini merupakan program dari pemerintah yang dipercayakan kepada TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan tunai tersebut. "Kegiatan penyaluran bantuan tunai ini serentak dilaksanakan oleh TNI-Polri," ujar Bagoes. Kapolres Malang menjelaskan bahwa Polres Malang akan menyalurkan bantuan tunai kepada sekitar 3.460 pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Malang. Dari total jumlah pedagang kaki lima dan warung tersebut, akan diberikan bantuan tunai secara bergelombang hingga pertengahan November 2021 nanti. "Total ada sekitar tiga ribu empat ratus enam puluh penerima dari kalangan pedagang kaki lima dan pemilik warung di Kabupaten Malang yang nantinya akan menerima bantuan tunai ini, namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai pertengahan bulan depan," jelasnya. Bagoes menyampaikan bantuan tunai ini diberikan kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang belum pernah mendapat bantuan sosial dari program pemerintah. "Kami mendata melalui para Bhabinkamtibmas, selanjutnya secara selektif akan kami verifikasi untuk menentukan layak tidaknya sebagai calon penerima. Karena sesuai arahan dari pemerintah bahwa program ini dikhususkan kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang sama sekali belum pernah menerima bansos dari pemerintah," jelas Bagoes. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, para penerima secara bergantian menerima bantuan tunai ini. Bagoes berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban para penerima di masa pandemi Covid-19. Bersamaan diharapkan para pedagang membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Semoga bermanfaat dan dapat meringankan beban pedagang kecil di masa pandemi saat ini, tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di Kabupaten Malang selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19," harapnya. (*/kid/ari)

Sumber: