Pilwabup Tulungagung, Nasdem Keluar Sebelum Selesai, Gatut Sunu Menang
Tulungagung, memorandum.co.id -Sidang paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 dilaksanakan pada Sabtu (18/09), di Gedung DPRD Tulungagung. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, dan disaksikan forkopimda diawali dengan hujan interupsi. Fraksi PDI Perjuangan meminta Ketua DPRD untuk mengabulkan permohonan anggota fraksinya yang menyatakan secara terbuka pemberian suara kepada cawabup nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo. Aksi ini kemudian diikuti oleh sejumlah fraksi. Seperti fraksi Golkar, fraksi PKS, fraksi Gerindra, dan fraksi Demokrat. Kondisi ini tidak membuat fraksi lain berdiam diri. Sebab fraksi yang tidak memilih jalan tersebut meminta anggotanya untuk tetap bebas memilih dan menyalurkan hak politiknya dalam bilik suara. Marsono selaku pimpinan sidang mengabulkan permintaan kedua kubu. Kubu yang memilih langsung menyampaikan hak suaranya dipersilahkan melakukan hal tersebut, begitu juga sebaliknya. "Dua duanya kita akomodir, yang ingin menyampaikan secara terbuka kita serahkan melakukan seperti itu. Begitu juga yang melakukan secara rahasia di dalam bilik," ujarnya. Keadaan ini membuat Partai Nasdem sebagai pengusung cawabup nomor urut 2, Panhis Yodhy Wirawan memilih meningalkan ruang sidang bersama dengan cawabupnya. Ketua DPD Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi yang dikonfirmasi mengatakan, aksi keluar dari ruangan sidang ini dilakukan untuk menyelamatkan dan menjaga kondisi psikis calon yang dia usung. "Saya menerima hasil sidang paripurna. Saya memang harus melakukan ini (keluar dari ruang sidang) untuk menjaga kondisi psikis calon yang saya usung," ucapnya. Kendati tanpa kehadiran cawabup nomor 2, proses pemilihan tetap dilanjutkan. Dan hasilnya 34 suara diperoleh Gatut Sunu Wibowo, sedangkan 15 suara diperoleh Panhis Yodhy Wirawan. Dengan demikian hasil dari pemilihan wakil bupati ini dimenangkan oleh Gatut Sunu Wibowo. (fir/mad/gus)
Sumber: